• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Koramil 03/Bgs Bersama Polri dan Satpol PP Kembali Gelar Operasi Yustisi

6 Februari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tim gabungan saat memberikan sanksi disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan, Sabtu (06/02).

Inforohil.com, Bagan Batu – Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil bersama Polri dari Polsek Bagan Sinembah dan Satpol PP kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan rutin itu dilaksanakan di tempat keramaian seperti Suzuya, Pajak Lama dan Poskotis di Jln Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (06/02/2021) pagi.

Operasi yustisi itu sasaran utamanya adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 khususnya yang tidak memakai Masker.

Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan, kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap hari meski diakhir pekan.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati, itulah kegiatan penegakan protokol kesehatan ini terus dilakukan bersama dengan Polri dan Satpol PP,” ungkap Danramil.

Dijelaskannya, dari hasil operasi yustisi itu tim gabungan juga berhasil menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan covid-19. Dimana para pelanggar secara umum tidak memakai masker.

“Selain diberikan sanksi teguran lisan, juga diberikan sanksi disiplin berupa membacakan janji untuk memakai masker,” ujarnya.

Danramil menambahkan, pada kesempatan itu tim gabungan juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3M yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Cegah Covid-19, Kapolsek Pujud dan Personil Olahraga Sabtu Pagi

Next Post

Asyik Nyabu, 2 Buruh Ditangkap Polisi

Next Post

Asyik Nyabu, 2 Buruh Ditangkap Polisi

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee