![]() |
Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa dan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK saat pimpin operasi yustisi, Rabu (17/02). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Guna mencegah penularan covid-19, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kembali dilakukan oleh TNI-Polri dan Satpol PP di beberapa titik di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (17/02/2021).
Kegiatan itu langsung dipimpin Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa bersama dengan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK di Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan bahwa giat itu rutin dilaksanakan dan terus ditingkatkan oleh TNI-Polri dan Satpol PP.
Dijelaskannya, selain memberikan tindakan sanksi berupa teguran tertulis dan membacakan janji untuk memakai masker, tim gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat.
“Sebelum dibagikan masker, masyarakat yang tidak patuh Prokes lebih dahulu diberikan sanksi,” terang Mendrofa.
Dengan begitu, lanjut Danramil, para pelanggar selalu ingat untuk selalu memakai masker yang merupakan salah satu protokol kesehatan yang utama guna pencegahan penularan covid-19.
“Ya, harapannya agar para pelanggar selalu ingat untuk memakai masker, begitu juga dengan protokol kesehatan lainnya seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” tandasnya. (iloeng)