• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Bersama Polri dan Pol PP, Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil Tegakan Prokes

13 Februari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Para Babinsa dan Polri serta Satpol PP saat melaksanakan operasi yustisi, Sabtu (13/02).

Inforohil.com, Bagan Batu – Dalam rangka libur tahun baru Imlek, Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil bersama Polri dan Satpol PP melaksanakan penegakan protokol kesehatan covid-19.

Sebanyak 10 orang Babinsa dipimpin Sertu Nikmal Siregar itu dilaksanakan di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan, Sabtu (13/02/2021).

Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan giat rutin itu dilaksanakan semata bertujuan untuk menekan angka penularan covid-19 dihari libur tahun baru Imlek.

“Kebetulan juga hari libur akhir pekan, mobilitas masyarakat cukup tinggi sehingga perlu ditingkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Danramil.

Penegakan disiplin protokol kesehatan ini lanjut Danramil adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden, Pergub Riau dan Perbup Rohil tentang peningkatan penegakan disiplin protokol kesehatan guna menekan penularan covid-19.

Masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker juga tetap diberikan sanksi disiplin yang pada umumnya pelanggar dipakaikan rompi berwarna Orange sembari membacakan janji untuk memakai masker.

“Begitu pun jangan sewaktu operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan saja masyarakat baru menggunakan masker, tanpa ada petugas pun perlu diterapkan, tujuannya untuk mencegah penularan,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Utama Pembunuh CS RS Ibunda Berhasil Ditangkap

Next Post

Sudah 9 Orang Pelaku Diamankan, 1 Menyerahkan Diri dan 1 Ditangkap di Sumut

Next Post

Sudah 9 Orang Pelaku Diamankan, 1 Menyerahkan Diri dan 1 Ditangkap di Sumut

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee