• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sempat Tawarkan Bantuan untuk Selidiki Barang Curian, Pelaku Dibekuk

15 Januari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku Curat, CS alias Candra dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, CS (39) warga Simpang Caltex Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini akhirnya dibekuk polisi diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku pun sempat menawarkan bantuan kepada korban untuk mencari tahu keberadaan barang yang dicuri hingga akhirnya berhasil diamankan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang dirangkum, Jumat (15/01/2021) malam menyebutkan, tim opsnal juga berhasil mengamankan 1 lembar bon Faktur dari toko elektronik tertanggal 20 Agustus 2020, 1 unit Power musik merk Wisdom, 1 unit Mixer musik merk Soundcraft, 1 helai kain panjang dan 1 helai baju kemeja lengan pendek.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2020 lalu sekira pukul 18.00 wib di kontrakan Cafe atau Bar nomor 06 milik pelapor tepatnya di lokasi Walet Perbatasan Jln Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Manunggal.

Barang bukti tersebut hilang di dalam cafe tersebut yang awalnya tidak diketahui siapa pelaku dengan merusak papan dapur bagian atas dan masuk ke dalam Cafe tersebut dan kemudian keluar lewat pintu belakang dengan merusak paku yang dipakukan di pintu dapur tersebut.

Pelapor, Berlian Br Sitompul (41) warga Jln Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah mengetahui kejadian itu setelah diberitahukan saksi bahwa barang alat musik tersebut sudah tidak ada lagi di dalam cafe.

Mengetahui hal itu, kemudian pelapor mengecek kebenaran laporan dari saksi dan setelah dicek ternyata benar alat-alat musik tersebut sudah tidak ada lagi dan melihat papan bagian belakang sudah dalam keadaan terbuka dan rusak. 

Pelapor pun melihat ada tangga yang dipakai untuk merusak papan bagian belakang cafe tersebut. Dan atas kejadian itu, pelapor merasa tidak senang dan trauma serta mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, setelah melakukan penyelidikan pelaku Curat, CS alias Candra itu pun akhirnya berhasil dibekuk pada Kamis (14/01) sekira pukul 15.00 wib petang kemarin di wilayah Perbatasan tepatnya disamping rumah keluarga terlapor.

“Sebelumnya tim opsnal mendapat informasi dari suami pelapor yang bernama Kariting bahwa terlapor atau pelaku menawarkan bantuan untuk menemukan barang-barang yang hilang tersebut,” ungkap Kapolsek.

Tersangka pun mengatakan bahwa pelaku pencurian tersebut bernama Jefri yang merupakan teman terlapor dan memberitahukan bahwa barang yang dicuri digadaikan kepada seseorang yang bisa diambil dengan uang tebusan sejumlah Rp 1.800.000,-.

“Pada saat tersangka hendak meminta uang tebusan kepada saudara Kariting, langsung diamankan dan meminta untuk menunjukkan barang hasil curian yang awalnya tidak bersedia memberitahukan dan setelah dibujuk, terlapor menunjukkan barang tersebut disimpang di semak belukar di kebun sawit Blok A,” terang Indra.

Tersangka pun akhirnya mengakui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah dirinya bersama seorang yang bernama Jefri namun sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

“Terhadap tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Habis Disidak DPRD Rohil, PT KAN Malah Mutasikan Karyawan

Next Post

Bersama Polri, Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes

Next Post

Bersama Polri, Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee