• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bangko Pusako Masukkan Pembacok Sadis di Balam ke Jeruji Besi

8 Januari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Inforohil.com, Bangko Pusako – Polsek Bangko Pusako akhirnya memasukkan Jhoni Ginting kedalam jeruji besi.  Pelaku pembacokan sadis itu diamankan beserta barang bukti nya berupa sebuah parang babat imas yang digunakan pelaku untuk menebas kaki kiri Muhdanil Marpaung hingga putus.

Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, pada Jumat (8/1/2021) membenarkan tentang kejadian tersebut.

Kronologis penangkapannya, Juliandi menjelaskan, bahwa setelah menebas kaki korban, pelaku menyerahkan diri ke Pos Bhabinkamtibmas KM. 8 Balam.  Namun karena personil sedang melaksanakan Ops Yustisi di KM. 17 Balam, sehingga pelaku menyerahkan diri ke Pos Lantas KM. 13 Balam.

Kemudian, personil Pos Lantas KM. 13 Balam, Brigadir Ari menghubungi Bripka Suryanto.  Selanjutnya Bripka Suryanto  menghubungi Kanit Res Polsek Bangko Pusako, Bripka Agustami bersama personil lainnya untuk menjemput  pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko Pusako. 

“Ketika di introgasi oleh personil Polsek Bangko Pusako, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena korban sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit milik pelaku,” terang Juliandi.

Juliandi mebambahkan, bahwa perbuatan pelaku diduga telah melanggar Pasal 351 (2) KUHP, tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukuman nya diatas 5 tahun penjara. “Sementara korban yang sebelumnya dibawa ke RS Cahaya Ujungtanjung, kemudian dirujuk ke RSUD Bagansiapapi untuk dilakukan perawatan intensif,” pungkas AKP. Juliandi. 

Untuk diketahui, kejadian tersebut berlangsung di Lokasi 13, Gang Buntu, Dusun Suka Jadi, Kepenghulian Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, pada Kamis (7/1/2021) sekira pukul 09.30 Wib kemarin. (Syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kepergok Bawa Buah Sawit, Warga Balam Tebas Kaki Pencuri Hingga Putus

Next Post

BTM Masih Ditunda, Kodim 0321/Rohil Kembali Giat Program Babinsa Berkibar

Next Post

BTM Masih Ditunda, Kodim 0321/Rohil Kembali Giat Program Babinsa Berkibar

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee