• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Polsek Bagan Sinembah Kembali Sosialisasi Prokes

11 Januari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19 tidak henti-hentinya dilakukan tim satgas tingkat kecamatan. 

Kali ini Polsek Bagan Sinembah bersama dengan anggota Koramil 03/Bgs dan Satpol PP kembali melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di tempat keramaian.

Dan pada kesempatan ini sosialisasi serta himbauan disiplin Prokes itu dilaksanakan di Kantor Pos Bagan Batu dan Platinum Waterpark KM 05 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan, Senin (11/01/2021).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan giat itu dilaksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan fase adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran covid-19.

“Khususnya di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, kita rutin melaksanakan sosialisasi dan himbauan,” ungkap Kapolsek.

Tak hanya mensosialisasikan, pihaknya bersama tim gabungan dari Koramil 03/Bgs dan Satpol PP juga kerap melakukan penertiban protokol kesehatan dalam operasi yustisi yang digelar setiap hari.

“Artinya kita juga akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi sosial, membacakan janji untuk memakai masker,” tegas Kapolsek.

Dari pantauan awak media di lapangan, masyarakat masih banyak yang enggan memakai masker di tempat keramaian. Namun begitu, kantor instansi atau perbankan dan pusat perbelanjaan tetap menerapkan pengunjung wajib memakai masker. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Cegah Covid-19, Kapolsek Pujud Bagikan Masker Berlogo TNI-Polri kepada Personil

Next Post

Muhammad Fadhli ditetapkan sebagai Ketua Badan Pekerja Konfercab IV PC PMII Rohil

Next Post

Muhammad Fadhli ditetapkan sebagai Ketua Badan Pekerja Konfercab IV PC PMII Rohil

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee