• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bhabinkamtibmas Polsek Pujud Selesaikan Sengketa Tanah Wakaf

6 Januari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Tanjung Medan – Sehubungan dengan adanya sengketa lahan wakaf yang rencananya akan dijadikan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun 05 Tanjung Makmur, kepenghuluan Tanjung Medan Barat, Kecamatan Tanjung Medan.

Untuk itu pihak kepolisian Sektor Pujud melalui Bhabinkamtibmas Tanjung Medan Barat, Bripka Subandrio mencoba melakukan pertemuan antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Diketahui, bahwa Sutres (50) warga Sumpel kepenghuluan Tanjung Medan Barat sebagai pihak kedua telah mewakafkan sebidang tanah untuk pemakaman umum di Dusun 05 Tanjung Makmur kepenghuluan Tanjung Medan Barat.

Dan setelah berjalan beberapa waktu lamanya, di tempat wakaf tersebut di makamkan jenazah warga di areal pemakaman umum tersebut.

Namun, sehubungan dengan hal tersebut warga di sekitar pemakaman yang bermukim di tempat tersebut di wakili oleh pihak pertama merasa keberatan adanya wakaf untuk pemakaman di karenakan menganggu kenyamanan kehidupan di masyarakat sekitar wakaf.

 

Oleh sebab itu, Bhabinkamtibmas Tanjung Medan Barat, Bripka Subandrio langsung memanggil dan mempertemukan antara Santoso (55) yang juga merupakan Ketua RT yang tinggal di jalan Sumpel kepenghuluan Tanjung Medan Barat yang disebut sebagai pihak pertama dan Sutres sebagai pihak kedua di lakukan musyawarah secara mufakat secara kekeluargaan.

Dari pertemuan yang dilaksanakan di kantor kepenghuluan Tanjung Medan Barat itu akhirnya didapatkan kesepakatan, bahwa pihak kedua pewakaf menarik kembali tanah yang di wakafkan karena ada pihak yang keberatan adanya wakaf untuk pemakaman di tanah wakaf yang berada di RT Sumpel Dusun 05 Tanjung Makmur kepenghuluan Tanjung Medan Barat dan sekaligus membatalkan tanah wakaf di tempat tersebut 

Selain itu, Pihak pertama bertanggung jawab pemindahan pemakaman di tanah bekas wakaf tersebut dan harus mencari keluarga makam tersebut dan minta persetujuan untuk pemindahan makam tersebut ketempat wakaf Sumpel Atas.

Selanjutnya, Pihak pertama dan pihak kedua sepakat saling memaafkan dan tidak ada terjadi bentrok di lapangan setelah musyawarah ini berlangsung.

Pihak pertama dan kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah ini di kantor desa dan sudah sepakat penyelesaian masalah wakaf ini sudah di selesai kan secara kekeluargaan dengan musyawarah di kantor kepenghuluan dan selesai dengan cara mufakat dan jika salah satu melanggar maka akan di kenakan sanksi yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik membenarkan adanya pemecahan persoalan sengketa lahan wakaf tersebut.

“Betul, karena tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan cara proses hukum. Dan buktinya, Bhabinkamtibmas Polsek Pujud berhasil menyelesaikan sengketa lahan wakaf dengan cara problem solving,” ujar Nur Rahim. 

Artinya, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini lagi bahwa Problem Solving adalah merupakan jurus jitu dalam penyelesaian sengketa. 

“Problem Solving terbukti sangat bagus dan merupakan jurus jitu menyelesaikan sengketa lahan tersebut,” terang pria yang akrab disapa Baim kembali. (Iloeng**)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Masih Banyak Pengangguran, Pemuda Ujung Tanjung Gelar Dialog Ketenagakerjaan dengan Sejumlah Perusahaan

Next Post

Ditagih Cicilan Kredit Lemari Penagih Malah Dihajar, Akhirnya Dibekuk Polisi

Next Post

Ditagih Cicilan Kredit Lemari Penagih Malah Dihajar, Akhirnya Dibekuk Polisi

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee