Inforohil.com, Bagan Batu – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir bersama tim gabungan melaksanakan pendisiplinan masyarakat terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru di gereja – gereja yang berada di wilkum Polsek Bagan Sinembah, Ahad (25/01/2021).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dan Pergub Riau No 58 tahun 2020.
Giat ini dilakukan berupa Pendisiplinan jemaat yang akan melaksanakan ibadah minggu dan memastikan merepakan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru di muakai dari wajib memakai masker, mencuci tangan pakai air mengalir dengan sabun dan menjaga jarak pada saat pelaksanaan ibadah di gereja.
“Tujuannya agar meningkatkan kedisiplin para jemaat yang akan melaksanakan ibadah dalam menerapkan protokol kesehatan dan semoga tidak ada lagi penambahan warga terkonfirmasi Covid-19 utamanya di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,” ujarnya.
Ditambahkannya, ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus covid19 pada saat ini serta percepatan menuju zona kuning untuk wilkum Polsek Bagan Sinembah. (rilis)