• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Warga Patuh Prokes Kembali Diberi Reward, Pelanggar Diberi Sanksi

23 Oktober 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK saat memberikan reward kepada pengendara yang tertib berlalulintas dan patuh protokol kesehatan, Jumat (23/10).

Inforohil.com, Bagan Batu – Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali memberikan reward atau hadiah kepada warga masyarakat yang patuh Protokol Kesehatan (Prokes). Bagi yang melanggar tetap diberikan sanksi.

Kegiatan pemberian reward kepada pengendara yang melintas dan operasi yustisi itu digelar di depan Mapolsek Bagan Sinembah Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan, Jumat (23/10/2020).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan kegiatan operasi yustisi dan pemberian reward itu dilaksanakan merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden No 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Pemberian reward kembali kita lakukan kepada pengendara yang tertib berlalulintas dan juga tertib dalam hal protokol kesehatan utamanya memakai masker,” ungkap Danramil.

Dengan adanya pemberian reward kepada masyarakat ini kata Kapolsek tentunya akan semakin memotivasi agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan juga dalam hal Protokol kesahatan pada massa pendemi virus 19 pada saat ini.

“Tujuannya adalah suatu bentuk sosialisasi dan apresiasi kepada masyarakat agar lebih Patuh dan taat dalam berlalu lintas serta Protokol Kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid19,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Penghasilan Warga Menurun Akibat Pandemi, Koramil 03/Bgs Bersilaturahmi dan Berikan Bantuan

Next Post

Bersama Tim Satgas, Babinsa Koramil 02/TP Tidak Kembali Rutin Operasi Yustisi

Next Post

Bersama Tim Satgas, Babinsa Koramil 02/TP Tidak Kembali Rutin Operasi Yustisi

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee