• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Residivis Kembali Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Sebagian BB Adalah Gula Batu

9 Oktober 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil, Kamis (08/10).

Inforohil.com, Bagan Batu – RP alias Jarot (43) warga jalan RA Kartini RT 001 RW 008 kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir kembali berurusan dengan hukum. Pria yang menyandang status residivis kembali menjadi pengedar sekaligus pemakai narkotika.

Kepada petugas, pelaku mengaku butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu merupakan Gula Batu yang sengaja digunakan untuk mengelabui atau menipu pembeli agar untung lebih besar.

“Ya, dari keterangan tersangka bahwa satu bungkus plastik besar tersebut berisi gula batu. Dan tentunya akan di lakukan pemeriksaan di labfor untuk memastikannya. Karena berdasarkan keterangannya, bahwa gula batu tersebut digunakan untuk menipu pembeli agar lebih besar meraup untungnya,” ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Jumat (09/10/2020).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku RP ini dilakukan oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Kamis (8/10) sekira pukul 01.30 wib dini hari kemarin.

Tim opsnal Sat Narkoba juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik yang didalamnya terdapat 6 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 10,26 Gram, satu buah botol permen Xylitol warna hijau yang didalamnya terdapat paket kecil berisi di duga sabu dengan berat butiran kristal putih sekitar 1,1 Gram, satu bungkus berisi pecahan pil warna hijau diduga Ekstasi dengan berat sekitar 0,27 Gram.

Polisi juga menyita barang bukti yang menurut pengakuan pelaku merupakan Gula Batu dengan berat sekitar 21,69 Gram. 2 buah timbangan digital, satu plastik besar yang didalamnya terdapat plastik plastik berbagai ukuran.

Disamping itu juga ditemukan satu buah tas warna abu-abu milik tersangka, satu buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirex, satu kotak putih berisikan 7 buah kaca pirex, satu potong selang bening kecil dan satu lembar tisu kering, satu kantong kain warna hitam bertuliskan “my bottle”, satu unit handphone merk Samsung model lipat warna putih.

Satu buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 3 buah kartu ATM BRI, satu buah KTP atas nama tersangka, satu lembar STNK sepeda motor dengan Nomor Polisi BK 4504 JP, satu lembar, surat lepas dari Kementrian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Riau Lapas kelas II A. Bengkalis No.W.4.PAS.3.PK.01.02-1054 atas nama tersangka serta uang sejumlah Rp 700 ribu.

AKP Juliandi mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka RP itu bermula pada hari Kamis (8/10) didapatkan informasi bahwa disekitar jalan RA Kartini RT 001 RW 008 Kelurahan Bagan Batu Kota sering terjadi transaksi narkotika. 

Menindaklanjuti informasi itu, kemudian tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan. Dan sekira Pukul 01.30 WiB tim opsnal berhasil melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku bernama RP alias Jarot. 

“Saat dilakukan penangkapan, di temukan satu paket Sabu yang tersimpan dalam botol permen Xilitol yang dipegangnya. kemudian petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya lalu ditemukan satu buah tas warna abu-abu milik tersangka yang didalamnya terdapat 2 buah timbangan elektronik, satu bungkus plastik beriskan kumpulan plastik kosong berbagai ukuran, satu kotak berisikan beberapa kaca pirek, satu buah alat hisap sabu (bong),” jelas Juliandi.

Kemudian, lanjut Kasubag lagi di dalam Sparepart Knalpot sepeda motor juga ditemukan satu bungkus plastik berisi butiran kristal bening. 

“Tersangka beserta semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kodim 0321/Rohil Melalui Babinsa Ramil 04/Kubu Sosialisasi Memakai Masker

Next Post

Polsek Bagan Sinembah Gelar Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid-19

Next Post

Polsek Bagan Sinembah Gelar Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid-19

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee