• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sinaboi Berhasil Bekuk Perampok

5 Oktober 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Sinaboi, Senin (05/10).

Inforohil.com, Sinaboi – Kurang dari 24 jam, Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir berhasil membekuk dua pelaku Perampokan atau tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Berdasarkan data yang dirangkum, Senin (05/10) petang menyebutkan bahwa kedua pelaku tersebut berinisial HP alias Herman (33) warga Jln Syuhada RT 002 RW 001 Kepenghuluan Sinaboi dan Z alias Izul (20) warga Jln Syuhada RT 007 RW 003 Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto SH disampaikan Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku Curas tersebut.

Dijelaskannya, perisitiwa perampokan atau pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari Minggu (04/10) dialami korban, Natalia (19) di warung milik orangtuanya di Jln Sekolah RT 001 RW 001 Kelurahan Sinaboi.

Dimana sekira pukul 14.00 wib, korban yang pada saat itu sedang duduk di dalam warung sambil bermain Handphone, tiba-tiba ada 2 orang laki-laki masuk ke dalam warung tersebut, yang mana satu pelaku berinisial Z alias Izul diduga dikenali oleh korban, sementara pelaku lainnya tidak dikenal karena menggunakan penutup wajah.

Pelaku benama Z alias Izul langsung menuju kasir dan mengambil uang yang ada di dalam laci meja tersebut, sedangkan pelaku HP alias Herman memegang pelapor dari belakang sambil mengarahkan pisau ke leher korban.

“Namun dikarenakan korban melawan dan berteriak, pisau tersebut mengenai tangan kanan korban,” ungkap Joan.

Mendengarkan teriakan anaknya, ibu pelapor, Norlani (55) keluar dari kamar dan seketika itu kedua pelaku langsung lari meninggalkan warung tersebut.

Dan atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp 1,5 juta dan mengalami luka robek atau koyak di bagian tangan sebelah kanan. Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinaboi.

Setelah menerima laporan korban, tim unit Reskrim Polsek Sinaboi langsung melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya sekira pukul 23.30 wib anggota Reskrim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di rumah masyarakat di Jln Reslemen Kepenghuluan Sinaboi.

Luka akibat sayatan pisau pelaku yang mengenai lengan korban.

Dan atas perintah Kapolsek, kemudian anggota Reskrim langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku HP alias Herman.

Dari tersangka Herman, kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, yakni Z alias Ixul yang berada di rumah orangtuanya.

Tim unit Reskrim kemudian langsung melakukan pengejaran namun pelaku Izul berhasil melarikan diri.

Setelah keesokan harinya, tepatnya pada Senin (05/10) sekira pukul 15.30 wib didapatkan informasi bahwa pelaku Z alias Izul telah kembali ke rumah orangtuanya.

Atas perintah Kapolsek, kemudian anggota Reskrim menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan.

“Kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk, dan saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Sinaboi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tim unit Reskrim Polsek Sinaboi juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju warna putih bercak darah yang digunakan korban, Visum serta rekaman CCTV.

Dari tangan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 120.000, 1 helai baju kaos lengan panjang warna abu-abu yang digunakan tersangka HP alias Herman saat melakukan perampokan dan 1 buah kotak laci tempat penyimpanan uang milik korban. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ali Rahmad Harahap: Afrizal Sintong Mesin Pencetak Uang, Sulaiman Ahli Belanjakan Uang

Next Post

Babinsa Berkibar, Kodim 0321/Rohil Melalui Ramil 02/TP Bagi Kuota Belajar

Next Post

Babinsa Berkibar, Kodim 0321/Rohil Melalui Ramil 02/TP Bagi Kuota Belajar

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee