![]() |
Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto mendampingi Pjs Bupati Rokan Hilir Rudyanto saat meninjau pasar tradisional Kepenghuluan Melayu Besar, Jumat (09/10). |
Inforohil.com, Tanah Putih – Mewakili Dandim 0321/Rohil, Danramil 02/TP mendampingi Pjs Bupati Rokan Hilir Rudyanto dalam Kunjungan Kerja pelaksanaan operasi yustisi.
Kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 itu dilaksanakan di Pasar Tradisional Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Jumat (09/10/2020).
Tidak seperti biasanya, para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) diberikan edukasi dengan cara menonton TV Edukasi tentang bahaya covid-19.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto mengatakan bahwa sasaran operasi yustisi kali ini adalah pelaku usaha dan masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional tersebut.
“Ada 20 orang mendapatkan teguran lisan dan 10 orang teguran tertulis,” ungkap Danramil.
Dikatakannya, dengan diberikan edukasi melalui Televisi guna menyadarkan masyarakat bahayanya virus corona dan pentingnya memakai masker.
“Mudah-mudahan dengan dipertontonkan video edukasi, masyarakat lebih sadar akan pentingnya memakai masker,” tandasnya.
Kegiatan itu juga dihadiri Kapolres diwakili Kompol Lagomo, Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH, Kadis Perhubungan Jasrianto, Kadiskes H Ahmad Yusuf, Kasatpol PP Suryadi, Asisten I Ferry H Paria, Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan IPDA Alhidayat, Camat Tanah Putih Robby Kurniawan SSTP. (iloeng)