Inforohil.com, Bagan Batu – Tidak henti-hentinya upaya pemerintah khususnya tim satgas dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
Kali ini, bersama dengan Upika, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK kembali menggelar operasi yustisi pemburu Teking Covid-19, Sabtu (10/10/2020) pagi.
Kegiatan itu dilaksanakan disepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Hadir juga dalam giat Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi, Kasat Lantas Polres Rohil AKP David Ricardo SIK, Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah IPTU Syafyandra SH, para personil Polsek, Koramil 03/Bgs dan Satpol PP.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan bahwa kegiatan itu rutin dilaksanakan dan merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 06 Tahun 2020.
Kegiatan itu juga dengan memberikan reward kepada pengendara yang tertib berlalulintas dan juga tertib mematuhi protokol kesehatan utamanya mamakai masker.
“Semoga dengan adanya pemberian reward kepada masyarakat akan semakin memotivasi agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan juga dalam hal Protokol Kesehatan. Serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan agar kita terhindar dari penularan pandemi corona pada saat ini,” ujar Kapolsek.
Ditambahkannya, sosialisasi dan ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan Menuju fase adaptasi kebiasaan baru.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid19 pada saat ini,” tandasnya. (iloeng)