Inforohil.com, Tanah Putih – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19, Babinsa Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil bersama tim gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kali ini, Babinsa Koramil 02/TP dilakukan oleh Serda Sudarwanto bersama Polsek, Satpol PP dan tim medis Puskesmas di Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (07/10/2020).
Sasaran kali ini adalah pengendara di Jln Lintas Ujung Tanjung – Bagan Siapiapi, Pasar Ujung Tanjung dan pelaku usaha.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto mengatakan bahwa hasil dari operasi yustisi itu, tim berhasil menjaring masyarakat yang tidak memakai masker.
“Pada umumnya masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker,” ungkap Danramil.
Setidaknya sebanyak 10 orang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan hanya diberi teguran lisan serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan.
Dikatakannya, giat operasi yustisi ini akan terus dilakukan mengingat pandemi covid-19 ini tidak tahu kapan berakhirnya. Ditambah masyarakat yang kurang peduli akan protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan lebih ekstra.
“Maka dari itu, kita sangat berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tandasnya. (iloeng)