• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Babinsa Ramil 02/TP Kembali Melaksanakan Operasi Yustisi

10 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Tanah Putih – Tidak henti-hentinya tim satgas covid-19 melaksanakan operasi yustisi, kali ini Babinsa Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil bersama tim kembali melaksanakan operasi Yustisi.

Sebagai sasaran operasi yustisi kali ini adalah pengendara di Simpang Ujung Tanjung, Jln Lintas Ujung Tanjung – Bagan Siapiapi, pelaku usaha dan pasar Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (10/10/2020).

Tim yang terdiri dari 2 personil TNI, 20 Polri, 6 Satpol PP dan 2 tim Medis Dinas Kesehatan itu setidaknya menjaring 20 orang pelanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto mengungkapkan bahwa pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi tertulis dan kerja sosial seperti memungut sampah di tempat Operasi Yustisi tersebut.

“Ya, pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi teguran tertulis dan memungut sampah,” ungkap Danramil.

Dikatakannya, sanksi itu diberikan berdasarkan peraturan bupati tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19. Dimana aturan itu juga diatur dalam Inpres No 06 dan Pergub Riau No 52 Tahun 2020.

Hal itu dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya di wilayah teritorial Koramil 02/TP.

“Mudah-mudahan dengan diberikan sanksi tersebut dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ternyata Uwak Ini Pelaku Pencabulan di Pujud, Korban Mengaku 8 Kali Disetubuhi

Next Post

Lembaga Dalihan Natolu, Siap Menangkan Paslon AHAD

Next Post

Lembaga Dalihan Natolu, Siap Menangkan Paslon AHAD

Kabar Terbaru

Police Line Dipasang, Polsek Pujud Temukan Bong di Lokasi Rawan Narkoba

20 April 2026

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee