• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Agar Tidak Menimbulkan Kericuhan, LAMR Bengkalis Tolak Deklarasi KAMI

1 Oktober 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pekanbaru – Akan adanya Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang direncanakan pada Jumat 16 Oktober 2020. Hal tersebut bentuk ketidak pekaan akan kondisi terkini oleh masyarakat dimasa pandemi Covid-19.

Disamping itu, deklarasi KAMI di Provinsi Riau itu, juga dapat berpotensi bikin gaduh antar sesama. Dengan situasi yang sudah kondusif sekarang ini, juga bisa menimbulkan potensi ricuh dan gaduh lagi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua pelaksana harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis H. Sofyan Said mengatakan bahwa terkait akan adanya Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di provinsi Riau ini bisa menimbulkan kegaduhan.

“Memang sesuatu yang dituntut ada sebab dan akibat mengapa terjadi hal hal yang menjadi kerisauan dan pertikaian di Negeri ini. Mereka merasa tidak puas dengan suatu keputusan terhadap pihak penguasa,” ujar Sofyan Said, Kamis 15 Oktober 2020.

Menurutnya, tentunya dengan tuntutan yang dilakukan semua untuk kebaikan. Maka dari itu sampaikanlah dengan cara santun dan beradap supaya tidak terjadi kerusuhan akan mengakibat kecendraan dan kerugian yang tidak seharusnya terjadi.

“Mari sama kita menjaga kondisi yang aman, sejuk dan kondusif dan saling menghargai sesama umat. Apalagi saat ini kita sedang dilanda musibah wabah penyakit yang berbahaya yang diharuskan untuk menghindari kerumunan dan keramaian. Masing masing harus menjaga diri serta lingkungan serta diwajibkan mematuhi Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” ujarnya.

“Jadi dalam hal ini, LAMR Kabupaten Bengkalis menolak keras dengan akan adanya Deklarasi KAMI ini. Karena apa, LAMR menilai ini bisa menimbulkan konflik di negara Indonesia ini,” pungkasnya. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Demi Situasi Kondusif, Projo Riau Tolak KAMI Deklarasi di Riau

Next Post

Kodim 0321/Rohil Melalui Babinsa Ramil 04/Kubu Sosialisasi Karlahut

Next Post

Kodim 0321/Rohil Melalui Babinsa Ramil 04/Kubu Sosialisasi Karlahut

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee