• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nikah Karena Dijodohkan Lalu Ditinggal Pergi, Istri Buat Laporan Polisi

8 September 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelapor saat membuat laporan ke Polres Rohil terhadap suaminya, Senin (07/09).

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Satiah Nofikasari (28) warga Jalan Syekh Haji Bahaudin Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir terpaksa melaporkan suaminya ke Polres Rokan Hilir, Senin (07/9/ 2020). 

Dalam Laporan Polisi Nomor : LP191/B/IX/2020/RIAU/RES ROHIL/SPKT, Tanggal 07 September 2020. Satiah Nofikasari menjelaskan bahwa dirinya beserta anaknya tidak pernah diberi uang untuk biaya hidup oleh suaminya selama delapan bulan setelah kepergian suaminya dari rumah orang tuanya, lantaran pernikahan mereka dijodohkan orang tuanya pada hari Jumat (01/11/2019).

Permasalahan ini berawal pada hari kamis 16 Januari 2020 sekira pukul 14.00 wib terlapor (Suryadi) pergi dari rumah orang tua pelapor saat pelapor sedang hamil 3 (tiga) bulan, terlapor (Suryadi) tidak ada kembali kerumah sampai pelapor melahirkan anak perempuan dari hasil pernikahannya.

Sejak meninggalkan rumah sampai sekarang terlapor (Suryadi) tidak pernah melihat dan juga memberikan nafkah lahir batin terhadap pelapor dan anaknya, sebelumnya terlapor (Suryadi) sudah pernah di temui oleh keluarga pelapor, namun tidak mau juga kembali kepada pelapor, atas kejadian tersebut pelapor merasa di kecewakan dan membuat laporan ke Polres Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan dari Ibu Satiah Nofikasari terkait Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) .

Saat ini, Satreskrim Polres Rokan Hilir sudah memproses laporan tersebut. “Ada beberapa orang yang sudah kami mintai keterangan, termasuk diantaranya pelapor dan beberapa orang saksi yang dibawa pelapor” terang AKP Juliandi

Namun demikian, lanjut AKP Juliandi status terlapor (Suryadi) masih akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam waktu dekat ini. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Anggota Kodim 0321/Rohil Ramil 04/Kubu Melaksanakan Sosialisasi Karlahut

Next Post

Bersama Ibu-ibu Persit Ranting 04, Koramil 03/Bgs Bagi-bagi Sayur

Next Post

Bersama Ibu-ibu Persit Ranting 04, Koramil 03/Bgs Bagi-bagi Sayur

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee