• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Hanya 8 Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Belasan Handphone

7 September 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Bangko Pusako.

Inforohil.com, Bangko Pusako – Dalam waktu delapan jam, Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap dua pelaku pencurian belasan handphone (HP) milik warga Km 09 Kepenghuluan Bangko Jaya, Sabtu (05/09) malam.

Kedua pelaku di antaranya N Pakpahan (18) dan DP (14) seorang pelajar warga Jalan Lintas Riau Sumut Km 2 Kepenghuluan Bangko Permata ditangkap lantaran mencuri belasan Handphone milik pelapor Enang Sari Indra Pura (29).

Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor Enang Sari pada hari Sabtu 05 September 2020 Sekira Pukul 06.00 Wib setelah bangun tidur, melihat pintu depan kios ponselnya sudah dalam keadaan tidak terkunci dan sedikit terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan di dalam kios ponsel, beberapa Handphone baru dan seken sudah tidak ada lagi ditempat penyimpanan. Melihat kejadian itu, pelapor mendatangi kantor polisi pada hari minggu (06/9/2020) sekira pukul 15. 54 Wib membuat laporan guna proses penyelidikan. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menerangkan kejadian tersebut bermula pada pagi hari sekira pukul 06.00, Enang Sari Indra Pura selaku pelapor mengaku kehilangan 1 HP Baru merk Oppo A 12 ,1 unit HP Baru Merk Oppo A1K, 1 unit HP Baru Merk Vivo Y301, 1 unit HP baru Merk Y91C, 1 unit HP baru Merk Vivo Y12.

Selanjutnya 1 unit HP baru Merk Realme C15, 1 unit HP Baru Merk Realme C11, 1 unit HP baru Merk Asus ZenfoneAtas  Life, 1 unit HP baru Merk Asus Zenfone go x 014d, 1 unit HP baru merk Asus zenfone goxoobd, 1 unit HP baru merk samsung J2 Priem, 1 unit HP sechen Merk Siaome Redmi note5 . 

Beruntungnya aksi para pelaku pencurian terekam rapi oleh kamera CCTV konter pelapor. Makanya Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako dengan gerak cepat mencari para pelaku berada. Diketahui pada saat itu Pelaku N Pakpahan ditangkap tanpa perlawanan disebuah Cafe Jalan pelajar Km 08 Kecamatan Bangko.

Dari hasil interogasi pelaku N Pakpahan bahwa benar bersama teman nya DP membongkar kios ponsel milik pelapor Enang Sari, selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap pelaku DP di rumah saudara Rencana yang biasa tempat mereka berkumpul.

Pada saat itu, Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako langsung melakukan penggeledahan dirumah yang dimaksud, akhirnya di temukan 3 unit HP beserta kotaknya, hingga selanjutnya membawa pelaku dan barang buktinya ke kantor polsek bangko pusako untuk proses lanjut.

Cukup delapan jam para pelaku ini ditangkap oleh petugas beserta barang bukti yang diamankan berupa Sepeda motor Merk Honda Revo Warna hitam Tanpa Plat, 1 HP baru Merk VIVO Y12, beserta kotak nya.1 HP Baru Merk Realme C11, beserta kotak nya, 1 HP baru merk Asus zenfone gox00bd, beserta kotaknya, 1 HP sechen Merk Siaome Redmi note5 dan 1 buah kotak HP Merk Asus Zenfone Life.

“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut, para pelaku di jerat Pasal 363 Ke 3e,4e, 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Ramil 02/TP Turut Selesaikan Tapal Batas Antar Desa

Next Post

Bersama Tim Satgas, Babinsa Ramil 02/TP Siaga di Posko Covid-19

Next Post

Bersama Tim Satgas, Babinsa Ramil 02/TP Siaga di Posko Covid-19

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee