• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Babinsa Koramil 04/Kubu Rutin Melaksanakan Pendisiplinan Prokes

27 September 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Peltu Sugiono saat menghimbau masyarakat dan pedagang di Pasar Pelita untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Inforohil.com, Kubu – Upaya pencegahan covid-19 di sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hilir terus dilakukan, salah satunya pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) rutin dilaksanakan.

Kali ini dilaksanakan Babinsa Koramil 04/Kubu Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Peltu Sugiono bersama rekan di Pasar Pelita Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (27/09/2020.

Selain di pasar Pelita, Babinsa juga melaksanakan penertiban protokol kesehatan di pasar tradisional Kecamatan Kubu.

Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 04/Kubu Kapten Inf Alfarisi mengatakan penertiban protokol kesehatan itu rutin dilaksanakan Babinsa sebagai upaya pencegahan.

“Bila perlu setiap saat kita lakukan penertiban, namun setidaknya penertiban ini terus kita lakukan agar masyarakat lebih sadar mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Dijelaskannya, pada kesempatan itu Peltu Sugiono bersama rekan menghimbau masyarakat dan pedagang di pasar Pelita untuk disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Pelaku usaha atau pedagang juga diminta untuk menyediakan tempat mencuci tangan serta wajib menggunakan masker.

“Untuk saat ini belum ada sanksi tegas yang diberikan, kedepannya jika tidak diindahkan himbauan tersebut, mau tidak mau diberi sanksi berdasarkan regulasi yang ada,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Panipahan Distribusikan Bansos Tunai kepada Masyarakat

Next Post

Bersama Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil, Warga Goro Pelihara Bahu Jalan

Next Post

Bersama Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil, Warga Goro Pelihara Bahu Jalan

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee