• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Babinsa Koramil 04/Kubu Rutin Melaksanakan Pendisiplinan Prokes

27 September 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Peltu Sugiono saat menghimbau masyarakat dan pedagang di Pasar Pelita untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Inforohil.com, Kubu – Upaya pencegahan covid-19 di sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hilir terus dilakukan, salah satunya pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) rutin dilaksanakan.

Kali ini dilaksanakan Babinsa Koramil 04/Kubu Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Peltu Sugiono bersama rekan di Pasar Pelita Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (27/09/2020.

Selain di pasar Pelita, Babinsa juga melaksanakan penertiban protokol kesehatan di pasar tradisional Kecamatan Kubu.

Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 04/Kubu Kapten Inf Alfarisi mengatakan penertiban protokol kesehatan itu rutin dilaksanakan Babinsa sebagai upaya pencegahan.

“Bila perlu setiap saat kita lakukan penertiban, namun setidaknya penertiban ini terus kita lakukan agar masyarakat lebih sadar mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Dijelaskannya, pada kesempatan itu Peltu Sugiono bersama rekan menghimbau masyarakat dan pedagang di pasar Pelita untuk disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Pelaku usaha atau pedagang juga diminta untuk menyediakan tempat mencuci tangan serta wajib menggunakan masker.

“Untuk saat ini belum ada sanksi tegas yang diberikan, kedepannya jika tidak diindahkan himbauan tersebut, mau tidak mau diberi sanksi berdasarkan regulasi yang ada,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Panipahan Distribusikan Bansos Tunai kepada Masyarakat

Next Post

Bersama Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil, Warga Goro Pelihara Bahu Jalan

Next Post

Bersama Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil, Warga Goro Pelihara Bahu Jalan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee