Inforohil.com, Panipahan – TNI-Polri dari Posramil 04/Kubu wilayah Panipahan Serma Herry Kalman dan Polsek Panipahan serta pihak Pemerintah Kecamatan melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker.
Dan selain itu juga melakukan himbauan penutupan sementara pasar bundaran sesuai keputusan Camat Pasir Limau Kapas dan Upika di Pasar Pekan Bundaran Panipahan, Kamis (06/08/2020).
“Himbauan penutupan pasar itu dikarenakan kasus positif covid-19 di Kabupaten Rokan Hilir cukup tinggi,” kata Danramil 04/Kubu Kapten Inf Alfarisi.
Dari kegiatan itu, lanjut Danramil, diperkirakan masyarakat yang menggunakan masker sebesar 70 persen sisanya masih belum menggunakan masker.
Selain menghimbau masyarakat agar menggunakan masker, Danposramil juga mengingatkan warga untuk menjaga jarak terutama saat di pasar dalam mencari kebutuhan sehari-hari.
“Kita harapkan, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mengingat angka positif covid-19 di Rohil saat ini cukup tinggi,” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks