• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tebas Pipi Korban Pakai Parang, Operator Beko Ditangkap Polisi

1 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka saat diamankan di Polsek Pujud yang dilakukan test urine hasilnya positif mengandung zat metamfetamin.
Inforohil.com, Pujud – Aniaya ayah dan anak, 2 orang pria yang merupakan ayah dan anak berinisial RH (25) dan Su (47) warga Jl Baru KM 11 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau ini dilaporkan ke Polisi atas perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (parang, red) terhadap korbannya.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Polsek Pujud, Rabu (1/7/2020) menyebutkan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh ayah dan anak tersebut yakni terhadap korban Borkat Batu Bara, (45) dan Rozi Ami Bahri Batu Bara (anak Borkat Batu Bara) di Dusun Simpang Buntal, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik membenarkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku yang merupakan warga Rohul, sedangkan kedua korban merupakan warga Rohil.
“Ya benar, tepatnya, korban warga Dusun Rejosari, Desa Tanjung Medan Utara, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rohil. Dan terjadinya penganiayaan tersebut di wilayah hukum Polsek Pujud,” kata AKP Nur Rahim membenarkan. 
Dikatakannya, peristiwa itu bermula pada Ahad (12/4/2020) sekira pukul 17.00 wib terlapor (Su) menjumpai Borkat Batu Bara (korban/pelapor) untuk membicarakan perihal rental Beko (alat berat) milik terlapor yang lagi mengerjakan pembuatan kolam milik  Borkat Batu Bara di Dusun Simpang Buntal. 
Lalu, perundingan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan, maka terjadilah pertengkaran mulut antara terlapor dan Borkat Batu Bara dan kemudian Rozi Ami Bahri Batu Bara (anak Borkat Batu Bara)  berkata kepada terlapor “ku bacok kau nanti”, lalu anak terlapor yakni RH, langsung mengejar anak pelapor dan mengambil parang milik anak pelapor yang berada di tunggul kayu.
Kemudian langsung membacok pipi sebelah kanan dan kepala bagian belakang  anak pelapor dan pelapor berusaha melindungi Rozi Ami Bahri Batu Bara sehingga jari kelingking serta jari manis tangan sebelah kiri pelapor terluka akibat sabetan parang tersebut karena berusaha melindungi anak pelapor. 
Korban saat dirawat di rumah sakit akibat sabetan parang pelaku. 
Mengetahui korban sudah tidak berdaya, RH melarikan diri, sedangkan terlapor Su mencekik leher dan meninju pelapor sehingga terluka pada saat itu.
Atas kejadian yang dialami korban tersebut, korban merasa trauma serta mengalami sakit bagian badan yang selanjutnya langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib (Polsek Pujud).
Kronologi Penangkapan
Pada hari Selasa Tanggal 30 Juni 2020 sekira pukul 17.00 wib, berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pujud, diperoleh informasi bahwa tersangka penganiayaan berada di DK-V Desa DK-V Kec. Tambusai Utara, Kab.  Rohul pada saat tersangka sedang mengemudikan alat berat jenis excavator.  
Kemudian, unit Reskrim Polsek Pujud langsung mendekati tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa adanya perlawanan yang berarti dari. 
“Lalu tersangka langsung kita bawa ke Polsek Pujud guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan RH, usai kita tangkap, kita lakukan tes urine terhadap RH dan hasilnya tersangka ini positif Metamfetamin,” tandas Kapolsek. (iloeng**)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share317TweetSend
Previous Post

Danramil Ramaikan HUT Bhayangkara ke 74 Polsek Bagan Sinembah

Next Post

Koramil 02/TP Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-74 di Polres Rohil

Next Post

Koramil 02/TP Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-74 di Polres Rohil

Kabar Terbaru

Patroli Rutin Malam Hari, Polsek Pujud Antisipasi C3 dan Premanisme di Wilayah Hukum Pujud

15 Juni 2026

Polsek Pujud Gelar KRYD, Antisipasi C3, Narkoba dan Premanisme di Sejumlah Titik Rawan

14 Juni 2026

Cegah Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pujud Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

13 Juni 2026

Rokan Hilir Darurat Narkoba? Polres Ungkap 80 Kasus dan Sita Ribuan Butir Ekstasi

12 Juni 2026

Piala Bupati Rokan Hilir Rayon II Segera Bergulir, Ayo Daftarkan Klub Kamu

12 Juni 2026

Tim RAGA Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3

12 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee