• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar

16 Juli 2020
466
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Tanah Putih – Tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil menggagalkan Transaksi Narkoba, seorang pemuda MAH (26) warga Jln Jenderal Sudirman Dusun I Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dibekuk di sebuah perkebunan kelapa sawit, Rabu (15/07) petang kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum, polisi juga mengamankan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,39 gram yang terdiri dari 2 bungkus plastik klip putih, 1 buah kotak rokok berisikan 5 bungkus berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu.
Selain itu polisi juga mengamankan 1 unit tablet merk Samsung warna hitam, 1 buah alat hisap terbuat dari botol air mineral dengan 2 buah pipet putih bening dibagian penutupnya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka narkotika tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di area kebun sawit di Jln Jenderal Sudirman Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan sering terjadi transaksi Narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang diperintahkan Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan disekitar TKP yang dimaksud.
Dan pada Rabu (15/07) sekira pukul 17.00 wib, setibanya di TKP tim opsnal melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan akan melakukan transaksi Narkotika. Melihat hal tersebut, tim opsnal langsung mengamankan dan menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan badan.
Dari penggeledahan itu, ditemukan 2 bungkus plastik klip yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan pencarian barang bukti lainnya disekitar terlapor dan ditemukan 5 bungkus plastik klip bening berisikan diduga sabu di dalam sebuah kotak rokok dan alat hisap sabu.
Terhadap tersangka kemudian dibawa ke Polres Rokan Hilir dan dilakukan test urine yang hasilnya positif mengandung zat metamfetamin.
Dari hasil interogasi terhadap terlapor mengaku sebagai pengedar dan penggunaan Narkotika jenis sabu. “Sabu didapat dari orang yang bernama Dani (DPO) yang beralamat di Kepenghuluan Melayu Besar. Rencananya narkotika itu akan dijual oleh tersangka,” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share466TweetSend
Previous Post

Meski Jalan Hancur, Babinsa Tetap Semangat Jalani Tugas

Next Post

Koramil 02/TP Laksanakan Kegiatan Peta Jarak Jaring Ter TA. 2020

Next Post

Koramil 02/TP Laksanakan Kegiatan Peta Jarak Jaring Ter TA. 2020

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee