Inforohil.com, Ujung Tanjung – Sudah 10 tahun sejak dihibahkan kepada Pemda Rokan Hilir (Rohil), salah satu bangunan bantuan PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) tahun 2010 yang rencananya di gunakan untuk gedung SMK di Kelurahan Banjar XII dekat kantor Polres Rohil sampai saat ini belum digunakan.
Melihat tidak digunakannya gedung itu, PT Fajar Dhuha selaku pemenang tender pembangunan baru Puskesmas PONED/DAK tahun anggaran 2020 mengunakan fasilitas ruang Gedung SMK untuk penyimpanan bahan -bahan material dan tempat tidur pekerja.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir melakukan pelelangan dalam daftar LPSE Rokan Hilir terhadap Pembangunan Baru Puskesmas PONED/DAK Tahun Anggaran 2020 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 6.653.343.563,56 pada bulan Juni 2020.
Pada pelelangan tersebut diikuti oleh tiga puluh sembilan (39) peserta rekanan kontraktor. Meskipun banyak rekanan kontraktor lokal yang berasal dari Rohil, tapi dimenangkan oleh PT Fajar Dhuha beralamat Jalan Kelapa Pati Tengah Desa Kelapa Pati Bengkalis- Bengkalis (Kab.) – Riau dengan Harga Penawaran Rp 6.428.556.114,70.
Dari pantuan awak media dilokasi, terlihat sejumlah bahan material milik kontraktor ditumpukan di satu ruang kelas dan satu ruang kelas lagi digunakan untuk tempat tidur para pekerja pelaksana lapangan. Diluar bangunan sekolah pun digunakan tempat merakit besi.
Dengan biaya yang cukup besar itu, pihak kontraktor PT Fajar Dhuha tidak membuat kantor lapangan (base camp, gudang, direksi keet) untuk penyimpanan bahan materialnya.
Diketahui, dalam persiapan teknis tahapan kontraktor setelah ditunjuk sebagai pemenang tender yakni membuat Struktur organisasi proyek, Time schedule atau master schedule, Metode kerja/metode pelaksanaan, Kantor lapangan (base camp, gudang, direksi keet) Bangunan utilitas (PLN, Telkom, PDAM), Survey letak quarry, Membuat shop drawing, Pengukuran dan Membuat fasilitas penunjang (Access road, jembatan darurat, pagar pengaman).
Faktanya, kontraktor PT. Fajar Dhuha ditunjuk sebagai pemenang tender dalam pelelangan tersebut dengan Penawaran Rp 6.428.556.114,70 tidak ada membangun Kantor lapangan atau base camp dilokasi pekerjaan dan tidak disitu juga sebagian para pekerja juga tidak dilindungi alat pengaman diri saat mengerjakan Alat Pancang (Drive pile +Hamer).
Ranto selaku pelaksana lapangan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya menempati ruang kelas itu atas ijin bos pemenang tender yang sebelumnya minta ijin sama Bupati Rohil dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Putih.
“Kakan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir turun kelokasi, kalau tidak ada ijin pasti kami pelaksana lapangan tidak berani menempatinya,” ungkapnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks