Pelaku curat saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah, Selasa (21/07) kemarin. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Sempat diamankan warga saat ketahuan, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tembaga instalasi kabel listrik ini diamankan pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah.
Pelaku diamankan warga di salah satu Rumah Toko (Ruko) di Jln Sisingamangaraja Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Selasa (21/07) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Bagan Sinembah, Rabu (22/07) petang menyebutkan satu dari dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial FS (26) warga Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus kantong plastik yang berisikan potongan-potongan kulit kabel, 1 potongan kawat kabel listrik dari tembaga, 1 buah besi stang sepeda motor bekas dan 1 buah besi pedal sepeda motor.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK disampaikan melalui Plh Kanit Reskrim IPDA YU Sormin SH membenarkan.
Dijelaskan Sormin, peristiwa itu bermula sekira pukul 10.53 wib, pelapor Sutan Kumala Siregar (53) dihubungi saksi yang bernama Susilo bahwa di Ruko ada pencuri. “Pak ada maling masuk ke dalam Ruko,” katanya melalui sambungan seluler.
Pelapor kemudian menjabat dan mengarahkan saksi menunggu di depan pintu dan belakang Ruko agar pelaku tidak lari. “Tunggu dipintu depan dan belakang, agar pelaku tidak lari dan tunggu aku (pelapor) datang,” kata pelapor.
Setelah itu pelapor langsung pergi menuju ke TKP dan setibanya di TKP langsung ikut melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian tersebut. Setelah dilakukan pencarian ditemukan pelaku yang sedang bersembunyi di bawah tangga ruko dan pada saat ditemukan pelaku sedang membawa kantong plastik.
“Dimana kantong plastik itu berisikan potongan-potongan kulit kabel bekas kabel yang sudah dikupas dan diambil isinya dan barang bukti tersebut di atas,” beber Sormin.
Pelapor kemudian memeriksa Ruko tersebut dan melihat bahwa kabel instalasi listrik yang sebelumnya terpasang sudah dibongkar dan sudah hilang.
Dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah terlapor diamankan oleh pelapor dan saksi-saksi kemudian pelapor menginfokan kejadian tersebut kepihak polsek Bagan Sinembah selanjut nya team opsnal bersama dengan piket dan bhabinkamtibmas menuju ke TKP.
Dan setibanya diTKP kemudian melakukan olah TKP setelah itu membawa terlapor berikut barang bukti kepolsek bagan sinembah utk proses lebih lanjut.
“Dari keterangan saksi-saksi dan pengakuan terlapor diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut 2 orang yaitu terlapor bersama seorang temannya, namun teman terlapor tersebut sempat melarikan diri dengan membawa hasil curian berupa tembaga isi kabel sebanyak 1 karung,” ungkap Sormin. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks