• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tiga Tersangka Sabu Dibekuk Polsek Pujud

22 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto kolase ketiga tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Pujud.
Inforohil.com, Pujud – Tiga orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk di tempat berbeda.
H (49) warga jalan Pelajar Kelurahan Pujud Selatan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir akhirnya berhasil dibekuk.
H diduga sebagai pengedar narkoba yang dikembangkan oleh Tim Reskrim Polsek Pujud pada kasus sebelumnya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Nur Rahim SIK Ahad 21/6/2020 mengatakan bahwa H ditangkap dirumahnya pada Sabtu 20/6/2020 sekira jam 23.30 wib.
Dijelaskannya, penangkapan H ini bermula dari pengakuan tersangka Z alias Zul yang mengaku disuruh oleh H untuk mengantarkan bungkusan kecil yang berisi butiran kristal diduga Narkoba jenis Sabu kepada tersangka S alias Ateng yang sudah diamankan sebelumnya dengan upah 50 ribu rupiah.
Dari penangkapan H ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 3 (satu) bungkus plastik bening berisikan butiran kristal yang narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) buah gunting warna jingga kombinasi hijau, 1 (satu) buah gunting lipat kecil, 1 (satu) unit Hp nokia warna biru, 1 (satu) buah tempat kaca mata.
“Sebelumnya kita menangkap S alias Ateng dengan barang bukti satu bungkus kecil yang berisi butiran kristal diduga Narkoba, S mengaku mendapatkan barang bukti itu dari  Z alias Zul, dan kita langsung buru Z, hingga kita berhasil mengamankannya, lalu Z mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari H, dan kita juga berhasil mengamankan H di rumahnya,” urai Baim.
Namun, lanjut Baim, H mengatakan bahwa ianya memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya yang tidak ia ketahui nama dan alamat orang tersebut dan hanya mengenal wajah.
“Ketiganya sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share139TweetSend
Previous Post

Bersama Camat, Babinsa Persiapkan Lahan Ketahanan Pangan

Next Post

Koramil 04 Rutin Melaksanakan Kegiatan Penguatan Binter SKK Migas

Next Post

Koramil 04 Rutin Melaksanakan Kegiatan Penguatan Binter SKK Migas

Kabar Terbaru

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee