![]() |
Pelaku pencabulan, RRBB saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Aksi tak terpuji RRBB (32) warga Dusun Labuan Boti Desa Pardomuan Kecamatan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan ini berbuah malapetaka, pelaku pun berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), Provinsi Sumut.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Bagan Sinembah, Selasa (23/06) menyebutkan bahwa aksi bejat pelaku itu dilakukan terhadap JBB (17) warga Harapan Jaya Kepenghuluan Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku dan korban serta keterangan saksi-saksi, aksi bejat itu dilakukan sebanyak 4 kali sejak hari Selasa tanggal 25 September 2019 sekira pukul 23.00 wib hingga tanggal 14 November 2019 lalu.
Kejadian yang menimpa korban itu bermula dari kecurigaan ibu korban, SS (36). Dimana pada bulan Maret 2020 lalu, ibunya sudah mulai curiga terhadap korban karena sudah lama tidak pernah meminta uang untuk membeli pembalut wanita.
“Kok gak pernah kau minta uang sama mamak untuk beli softex (pembalut wanita), biasanya kalo mau halangan kau minta uang nya sama mamak selalu untuk untuk beli softex,” kata SS kepada korban.
Korban yang enggan mengungkapkan kejadian tersebut mencoba menutupi dengan mengaku mendapat pelajaran dari sekolah lebih dianjurkan untuk menggunakan kain sebagai pembalut.
“Aku dapat pelajaran baru di sekolah Mak untuk perempuan yang sedang halangan dianjurkan menggunakan kain agar tidak banyak kuman di kemaluan perempuan, makanya kalo halangan aku selalu pakai kain Mak,” ujarnya mengelabui emaknya.
Dikarenakan SS tidak pernah sekolah lantas percaya saja kata korban, akan tetapi ia semakin hari merasa curiga dan ada yang aneh terhadap korban. Hingga pada akhirnya pelapor menanyakan terhadap korban apakah korban dalam keadaan hamil.
Akan tetapi korban tidak juga mengakui dan semakin hari pelapor merasa curiga hingga korban pun dibawa kerumah keluarga di kota Bagan Batu.
Dan setelah sampai di rumah keluarga kemudian pelapor menanyakan terhadap kerabatnya, “Coba kau tengok dulu sama cucumu (korban) itu ada yang aneh tidak, sudah kutanya tidak mau ngaku dia,”.
Dan kemudian oleh kerabatnya tersebut, dan pada akhirnya korban pun mengakui bahwa ia hamil. Setelah pelapor mendengar pengakuan korban kemudian pelapor beserta saksi-saksi memeriksa perut korban ternyata benar korban telah hamil.
Pada awalnya korban tidak mau mengatakan bahwa yang melakukannya adalah terlapor, RRBB dikarenakan korban takut jika mengakuinya dan malu serta korban juga takut akan dibunuh, karena pelaku pernah mengancam korban.
Mengetahui perbuatan pelaku tersebut, pelapor yang merasa tidak senang melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK disampaikan melalui Plh Kanit Reskrim IPDA YU Sormin membenarkan kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan dan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di daerah Serdang Bedagai,” ungkap Sormin.
Mengetahui hal itu, dan atas perintah Kapolsek kemudian pada hari Minggu (21/06) tim opsnal segera berangkat ke lokasi yang dimaksud.
Dan pada hari sekira jam 21.00 wib, tim opsnal berhasil membekuk pelaku di KM12 Desa Batu 12 Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut, tepatnya di rumah orangtuanya.
Dalam melakukan perbuatan tersebut pelaku membujuk atau merayu korban dengan mengatakan bahwa pelaku menyukai korban dan setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku melarang korban untuk memberitahu kepada orangtuanya.
“Juga kepada orang lain sehingga korban tidak berani untuk menceritakan kejadian tersebut. Dan terhadap pelaku sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” ungkap Sormin.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos warna pink, satu helai celana jeans ponggol warna biru, satu helai Bra warna biru hitam dan celana dalam warna pink serta hasil Visum Et Repertum.
“Terhadap pelaku juga dilakukan test urine, namun hasilnya negatif zat metamfetamin atau kandungan Narkotika,” tutupnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks