![]() |
Foto kolase kawanan pelaku pemerasan dan barang bukti saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Entah apa yang merasuki Bagol dan 4 rekannya yang nekat melakukan pemerasan terhadap calon pembeli buah Semangka. Lebaran yang tinggal menghitung hari pun terpaksa dilalui Bagol CS di dalam Sel Penjara.
Aksi Bagol CS dengan cara memberhentikan kendaraan roda 4 yang dibawa korban dilakukan di Jl. Lintas Bagan Sinembah Raya Kepenghuluan Harapan Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (19/05/2020) petang kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum di Polsek Bagan Sinembah, Kamis (20/05/2020) menyebutkan bahwa pelaku pemerasan itu masing-masing bernama Su alias Bagol (37) warga Dusun Karya Abadi Paket K Kepenghuluan Salak Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), H alias Hardi (38) warga Jln Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya.
FS alias Firman (30) warga Dusun Karya Paket K Kepenghuluan Salak Kecamatan Basira, SP alias Sandro (24) warga Paket K Kepenghuluan Salak Kecamatan Basira dan S (45) warga Jln Sunan Gunung Jati Perumnas Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.
Kejadian itu bermula pada Selasa kemarin, dimana korban yang bernama Suwandi (33) warga Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara itu bersama rekannya Rahmad (27) mengendarai sebuah mobil Pickup dengan tujuan hendak membeli Semangka ke Dusun Jalutung Kepenghuluan Ampaian Rotan Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Tiba-tiba ditengah perjalanan, tepatnya di Jln LIntas Bagan Sinembah Raya, korban diberhentikan oleh 5 orang pelaku yang tidak dikenalnya.
Bagol dan 4 orang pelaku lainnya kemudian menanyakan tujuan korban datang ke tempat tersebut. Dan setelah diberitahukan tujuan pelapor, beberapa saat kemudian Bagol memberitahukan bahwa dirinya ada menanam saham kepada petani Semangka di daerah yang menjadi tujuan korban.
Bagol pun meminta sejumlah uang atau Fee kepada korban sebanyak Rp 1 juta, karena merasa dipaksa, pelapor langsung memberikan uang tersebut segingga korban diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Tak berapa lama kemudian, petani yang akan dijuju korban menghubungibya dan menanyakan tentang kabar perjalanan. Korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut.
Mengetahui hal itu, petani buah Semangka bersama masyarakat lainnya datang menemui korban dan berupaya mencari keberadaan Bagol CS.
Tak berapa lama kemudian, Bagol CS ditemukan dan langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim SIK membenarkan kejadian pemerasan yang dilakukan Bagol CS tersebut.
“Ya, pelaku memberhentikan korban di tengah jalan, setelah tahu tujuan, pelaku mengaku ada menanam saham di kebun semangka dan meminta dengan cara memeras korban sebesar Rp 1 Juta,” ungkap pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Selain menyerahkan pelaku, warga juga menyerahkan barang bukti berupa 1 unit Handphone Nokia warna hitam, 1 buah Pisau warna silver lengkap dengan sarungnya dan uang tunai Rp 1 juta hasil pemerasan pelaku terhadap korban.
“Saat ini, terhadap pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Baim. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks