• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Agama

Danposramil Tanjung Medan Hadiri Rapat Upika dengan Pengurus Mesjid

29 April 2020
42
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Tanjung Medan – Dalam rangka pencegahan virus corona atau Covid-19, Danposramil Tanjung Medan Koramil 02/TP hadiri rapat bersama Upika dengan pengurus mesjid tentang kegiatan ibadah selama pandemi. 
Rapat itu dilaksanakan di kantor Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (29/04/2020).
Hadir dalam giat itu, Camat Tanjung Medan H Mursal, Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK, Danposramil Tanjung Medan Peltu Andri Cahyono, Ka Puskesmas dr Divo, kepala KUA Majemuk, para Datuk Penghulu dan pengurus mesjid se Kecamatan Tanjung Medan. 
Danramil 02/TP Kapten Inf Khairul Anwar kepada awak media mengatakan bahwa hasil rapat tersebut, seluruh penghulu dan pengurus mesjid sepakat untuk melaksanakan himbauan pemerintah untuk melaksanakan sholat Tarawih, sholat Jumat dan sholat 5 waktu serta Tadarus dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Termasuk sholat jumat, diganti dengan sholat dzuhur di rumah sebagaimana surat kesepakatan bersama MUI dan ormas islam tersebut,” ungkap Danramil. 
Namun terhadap penjaga atau nazir mesjid, lanjut Danramil lagi, tetap mengumandangkan azan sebagai tanda masuknya waktu sholat. 
“Hal itu karena wabah Covid-19 sudah menyebar diseluruh daerah di Indonesia, selama wabah itu masih ada di Indonesia, sebaiknya ibadah dilaksankan di rumah,” kata Danramil. 
Danramil pun berharap semua pihak saling memaklumi hal itu mengingat wilayah Rokan Hilir pada umumnya masih zona hijau. “Artinya, dengan mengikuti himbauan pelaksanaan ibadah di rumah, dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” tukasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share42TweetSend
Previous Post

Penanganan Korban Covid-19 Tidak Boleh Berlama-Lama dan Harus Ikuti Protokol

Next Post

Pedagang Takjil Tetap Berjualan Ditengah Pandemi Covid-19

Next Post

Pedagang Takjil Tetap Berjualan Ditengah Pandemi Covid-19

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee