![]() |
Foto kolase, tersangka Curat dan barang bukti berupa rekening koran Bank Mandiri milik korban. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Aksi pencurian dengan pemberatan atau Curat kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir (Rohil). Kali ini menimpa karyawan Texas Fried Chicken, Suzuya Bagan Batu.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Bagan Sinembah, Rabu (12/02/2020) menyebutkan, korban M Fahmel Satria (22) kehilangan ATM yang disimpan di dalam tas dan diletakan di dalam loker, dan setelah ditelusuri ATM nya digunakan teman sekerja hingga akhirnya korban melaporkan pelaku, JIS (26) ke Polsek Bagan Sinembah.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (08/02) sekira pukul 14.00 wib, korban masuk kerja sebagai karyawan di Texas Fried Chicken Bagan Batu, kemudian menyimpan tas yang berisikan kartu ATM Bank Mandiri dan ATM BRI di dalam loker yang disediakan perusahaan.
Dan sekira pukul 22.00 wib, korban selesai bekerja dan langsung kembali ke rumahnya di Jln Raja Ali Haji dengan membawa tas yang ia simpan di dalam loker.
Setibanya di rumah, korban memeriksa isi dompet yang ada di dalam tasnya, ketika itulah korban mengetahui ATM Bank Mandiri miliknya telah hilang. Korban yang belum tahu hilang dimana, berusaha mencari di sekitar rumah namun tak kunjung ditemukan.
Lalu keesokan harinya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada saksi I, Yuli Erlianti (19) dan saksi II, Enjelita Dinda Yowanda (23). Dan ketika itulah korban merasa curiga bahwa kartu ATM miliknya hilang karena dicuri di lokasi kerja.
Dan pada hari Senin, korban pergi ke Bank Mandiri untuk melihat isi saldo dan ternyata, isi yang sebelumnya sebesar Rp 3.150.000 sudah terkuras habis.
Mengetahui hal itu, kemudian korban meminta pihak Bank Mandiri untuk mencetak rekening koran terhadap rekening Bank Mandiri miliknya tersebut, dan dari rekening koran tersebut terbaca bahwa ada penarikan uang sejumlah Rp 2.500.000,- pada tanggal 08 februari 2020 lokasi di ATM Mandiri Suzuya Bagan Batu dan penarikan uang sejumlah Rp 600.000,- di ATM bank Mandiri Bagan Batu.
Selanjutnya setelah itu, korban meminta pihak building pengelola CCTV yang ada di lokasi Suzuya untuk membuka CCTV yang mengarah ke mesin ATM pada tanggal 08 Februari 2020 dan setelah di buka rekaman CCTV tersebut terlihat bahwa orang yang diduga sebagai pelaku masuk kedalam ruang mesin ATM dan melakukan penarikan di mesin ATM Mandiri sekira pukul 15.00 wib.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sejumlah Rp 3.150.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan Kanit Reskrim, setelah mendapat laporan tentang kejadian tersebut Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH Msi memerintahkannya untuk segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
Setelah dilakukan penyelidikan, maka beberapa saat tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga sebagai pelaku saat berada ditempat kerjanya, yakni Texas Suzuya Bagan Batu. Dan selanjutnya terhadap tersangka di bawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
“Dalam kasus ini kita juga melengkapi dengan hasil print out rekening koran Bank Mandiri sebagai barang bukti penyidikan,” terang Nur Rahim kembali. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks