Ilustrasi karaoke (internet) |
Inforohil.com, Rimba Melintang – Lagi asyik berkaraoke ria di sebuah Kafe, saat hendak pulang mendapati Sepedamotor miliknya hilang di parkiran.
Korban, Zul (38) warga Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil), Riau itu akhirnya melaporkan ke Polsek Rimba Melintang pada Kamis, 06 Februari 2020 kemarin.
Berdasarkan data yang diterima dari Polres Rohil menyebutkan peristiwa itu terjadi disebuah Kafe milik Ani di Lokasi 49 Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Dimana pada saat itu, Sabtu tanggal 18 Januari 2020, sekira pukul 23.30 wib, korban bersama saksi Emi datang ke Kafe milik Ani dengan menggunakan sepedamotor merk Honda Type T4G02T31L0 M/T dengan Nopol BM 3178 PA warna merah putih.
Kemudian pelapor memarkirkan sepedamotornya di parkiran, korban bersama Emi minum dan Karokean di Kafe tersebut. Dan pada Minggu (19/01/2020) sekira pukul 02.00 wib, korban yang hendak pulang menuju tempat parkir, tidak melihat sepedamotornya.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya, saat ini terduga pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Rimba Melintang,” terangnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks