• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Satgas KLHK Riau Temukan Perusahaan ‘Ilegal’, di Rohil Ada 3

3 Januari 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
(sumber: cakaplah.com)

Inforohil.com, Pekanbaru – Setidaknya 80.885,59 hektare lahan perkebunan sudah diukur oleh Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau, di sembilan kabupaten se-Riau.
Dari angka itu setidaknya ada 22.534,62 hektare lahan berada di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL). Sedangkan sisanya 58.350,97 hektare lahan berada kawasan hutan (ilegal).
Di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terdapat 3 perusahaan yang diukur dengan luas 3.841,60 hektare lahan ilegal.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy kepada cakaplah.com, Kamis (2/1/2019) kemarin di Pekanbaru.
“Alhamdulillah sejak tim bergerak pada November lalu, tim sudah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau,” katanya.
Lebih lanjut Ervin menyatakan, sembilan daerah yang disisir Tim Satgas Terpadu diantaranya Rokan Hulu (Rohul). Di sana ada 2 perusahaan yang sisir tim, dengan total lahan yang diukur 11.351.80 hektare.
Kemudian Kampar 4 perusahaan dengan total lahan diukur 8.650,93 hektare, Indragiri Hulu 6 perusahaan luas lahan diukur 11.050,65 hektare, Kuansing ada 3 perusahaan total lahan diukur 13.147,57 hektare, Pelalawan 4 perusahaan total lahan diukur 18.911,00 hektare.
Selanjutnya, Bengkalis terdapat 3 perusahaan dengan total lahan yang diukur 2.926,17 hektare, Siak 4 perusahaan total lahan diukur 5.420,90 hektare, Rokan Hilir 3 perusahaan yang diukur dengan luas 3.841,60 hektare, Indragiri Hilir 3 perusahaan diukur dengan total lahan seluas 5.585,77 hektare.
“Jadi total keseluruhan yang sudah diukur oleh tim 80.885,59 hektare. Namun yang berada di kawasan hutan seluas 58.350,97 hektare,” sebutnya.
Terhadap lahan yang berada di kawasan hutan, kata Ervin, selanjutnya tim Satgas akan melakukan proses hukum lebih lanjut dengan diawali penyidikan.
“Jadi penertiban perkebunan ilegal ini tetap kita lanjutkan tahun ini. Sehingga tidak ada tebang pilih dalam penertiban ini. Termasuk perusahaan perkebunan di kabupaten/kota yang belum seperti Kepulauan Meranti, Pekanbaru, dan Dumai kita akan sisir juga,” tukasnya.
(sumber: cakaplah.com)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Danramil 02/TP Hadiri Safari Dakwah dan Pengukuhan MUI TPTM

Next Post

Tingkatkan Silaturrahmi dan Kebersamaan, Babinsa Komsos dengan Petani

Next Post

Tingkatkan Silaturrahmi dan Kebersamaan, Babinsa Komsos dengan Petani

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee