• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Satgas KLHK Riau Temukan Perusahaan ‘Ilegal’, di Rohil Ada 3

3 Januari 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
(sumber: cakaplah.com)

Inforohil.com, Pekanbaru – Setidaknya 80.885,59 hektare lahan perkebunan sudah diukur oleh Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau, di sembilan kabupaten se-Riau.
Dari angka itu setidaknya ada 22.534,62 hektare lahan berada di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL). Sedangkan sisanya 58.350,97 hektare lahan berada kawasan hutan (ilegal).
Di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terdapat 3 perusahaan yang diukur dengan luas 3.841,60 hektare lahan ilegal.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy kepada cakaplah.com, Kamis (2/1/2019) kemarin di Pekanbaru.
“Alhamdulillah sejak tim bergerak pada November lalu, tim sudah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau,” katanya.
Lebih lanjut Ervin menyatakan, sembilan daerah yang disisir Tim Satgas Terpadu diantaranya Rokan Hulu (Rohul). Di sana ada 2 perusahaan yang sisir tim, dengan total lahan yang diukur 11.351.80 hektare.
Kemudian Kampar 4 perusahaan dengan total lahan diukur 8.650,93 hektare, Indragiri Hulu 6 perusahaan luas lahan diukur 11.050,65 hektare, Kuansing ada 3 perusahaan total lahan diukur 13.147,57 hektare, Pelalawan 4 perusahaan total lahan diukur 18.911,00 hektare.
Selanjutnya, Bengkalis terdapat 3 perusahaan dengan total lahan yang diukur 2.926,17 hektare, Siak 4 perusahaan total lahan diukur 5.420,90 hektare, Rokan Hilir 3 perusahaan yang diukur dengan luas 3.841,60 hektare, Indragiri Hilir 3 perusahaan diukur dengan total lahan seluas 5.585,77 hektare.
“Jadi total keseluruhan yang sudah diukur oleh tim 80.885,59 hektare. Namun yang berada di kawasan hutan seluas 58.350,97 hektare,” sebutnya.
Terhadap lahan yang berada di kawasan hutan, kata Ervin, selanjutnya tim Satgas akan melakukan proses hukum lebih lanjut dengan diawali penyidikan.
“Jadi penertiban perkebunan ilegal ini tetap kita lanjutkan tahun ini. Sehingga tidak ada tebang pilih dalam penertiban ini. Termasuk perusahaan perkebunan di kabupaten/kota yang belum seperti Kepulauan Meranti, Pekanbaru, dan Dumai kita akan sisir juga,” tukasnya.
(sumber: cakaplah.com)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Danramil 02/TP Hadiri Safari Dakwah dan Pengukuhan MUI TPTM

Next Post

Tingkatkan Silaturrahmi dan Kebersamaan, Babinsa Komsos dengan Petani

Next Post

Tingkatkan Silaturrahmi dan Kebersamaan, Babinsa Komsos dengan Petani

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee