![]() |
Plank proyek pengerjaan Aukas Dana Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya. |
Inforohil.com, Basira – Terkait pemberitaan sebelumnya di media ini tentang plank proyek diikat di tiang PLN, Lurah Bagan Sinembah Kota Marwan S.Ap berjanji akan memperbaiki plank tersebut bersama ketua Kelompok Masyarakat atau Pokmas.
Hal itu dikemukakannya saat dikonfirmasi via pesan aplikasi Whatsapp pribadinya, Sabtu (11/01/2020) petang.
“NNT km perbaiki sm ketua pokmas,” jawabnya singkat.
Meski singkat, jawaban lurah di lingkungan Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) Kabupaten Rokan Hilir itu penuh makna dan seolah mengaku pemasangan plank di tiang PLN itu adalah salah.
Seperti diberitakan sebelumnya, pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (11/01/2020) siang, lokasi proyek itu berada di Jln Upin Ipin RT 003 RW 002 Kelurahan Bagan Sinembah Kota.
Plank proyek yang terbuat dari Baliho itu tampak diikat dengan tali kawat di tiang PLN, persis di simpang jalan tersebut. Dibawahnya terlihat janur kuning.
Pada plank tersebut terulis bahwa proyek itu menelan anggaran Rp 108.797.400 yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bagan Sinembah Kota dengan volume 6 x 250 meter, waktu pelaksanaan 45 hari kerja.
Di Plank itu juga tidak disebutkan menelan Anggaran apa dan tahun berapa, padahal dari informasi yang dihimpun, Dana Kelurahan itu bersumber APBN yang dialokasikan untuk kelurahan pada tahun 2019 lalu.
Dari kondisi jalan, memang tampak bagus dengan lebar 6 meter. Batu kerikil yang dibuat sebagai base juga tampak merata dari kiri hingga kanan jalan dan berbeda dengan proyek bersumber APBD. Tapi sayangnya, batu base tidak menggunakan batu pecah sebagaimana base pada umumnya.
Dan hingga berita ini diterbitkan, Manager ULP PLN Bagan Batu, Syamsurizal belum memberikan keterangan terkait hal itu. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks