• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Danramil 03/Bgs Goro Minggu Bersih TPA Sampah ‘Ilegal’

5 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kapten Inf Y Mendrofa dan Datuk Penghulu Bagan Manunggal, Johan Taruna tampak antusias membersihkan sampah. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ‘ilegal’ yang bertebaran hampir disepanjang jalan lingkar (Ring Road) Bagan Batu kian hari kian meresahkan.
Untuk itu, anggota Koramil 03/Bgs dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Y Mendrofa melaksanakan Gotong Royong ‘Minggu Bersih’ bersama warga Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ahad (5/1/2020).
Pada kesempatan itu, warga dipimpin oleh Datuk Penghulu Bagan Manunggal, Johan Taruna, turut serta OKP FKPPI dan para ibu-ibu PKK serta masyarakat lainnya.
Sampah yang menumpuk menyebabkan bau tak sedap dan merusak pemandangan itu dipisahkan antara kering dan basah, kemudian langsung dibakar.
Kapten Inf Y Mendrofa kepada awak media menyampaikan bahwa sasaran Goro ini adalah pembersihan sampah yang menumpuk di pinggir jalan Ring Road yang menjadi TPA ‘ilegal’.

Akibat menumpuknya sampah-sampah tersebut, sehingga menimbulkan bau yang tidak sedal dan merusak pemandangan bagi pengguna jalan yang melintas.
“Memang ini luar biasa sekali sampah di pinggir jalan tersebut. Kalau dibiarkan terus menerus, bisa saja menjadi biang penyakit,” terang Mendrofa.
Maka dari itu, pihaknya melalui Babinsa akan berkoordinasi dengan pihak kepenghuluan untuk memantau kondisi jalan pasca dilakukan Goro.
Dimana, jika ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut, khususnya yang sudah dibersihkan, diberikan sanksi tegas namun tetap menjunjung nilai kemanusiaan.
“Bisa saja dengan diberikan sanksi berupa pembersihan sampah yang lain, biar ada efek jera,” pungkasnya.
Selain itu, lanjut Danramil, melalui media ini dia mengimbau kepada masyarakat umum khususnya yang merasa membuang sampah di jalan lingkar tersebut agar tidak mengulangi perbuatan membuang sampah sembarangan.
“Sudah saatnya menanam kesadaran pada diri sendiri atas buang sampah tidak pada tempatnya. Kalau tidak kita sendiri yang merubah, siapa lagi dan kalau bukan sekarang, kapan lagi,” ujarnya dan menambahkan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Rohil Akan Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2021

Next Post

Batuud Koramil Hadiri Istighotsah Kubro dan Tabligh Akbar

Next Post

Batuud Koramil Hadiri Istighotsah Kubro dan Tabligh Akbar

Kabar Terbaru

Kapolsek Pujud Gelar Sholat Jumat dan Cooling System Bersama Tokoh Agama di Akar Belingkar

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Green Policing, Edukasi Warga Peduli Lingkungan di Balai Jaya

15 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di PT Cahaya Amal Gemilang

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Pantau Perkembangan Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15

14 Mei 2026

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Bagan Sinembah Capai 85 Persen

13 Mei 2026

Polsek Pujud Turun Langsung Rawat Jagung Program Asta Cita Presiden

13 Mei 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee