Inforohil.com, Kubu – Para Babinsa Koramil 04/Kubu kompak memasang selebaran pengumuman tentang penerimaan calon anggota Tamtama TNI AD Tahun Anggaran 2020.
Salah satunya di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu. Ahad (19/01/2020).
Danramil 04/Kubu Kapten Inf Alfarisi kepada awak media menyampaikan, rekrutmen Tamtana TNI AD itu sudah dibuka sejak 1 Januari lalu melalui pendaftaran online di situs http://rekrutmen-tni.mil.id.
“Pendaftaran Tamtama prajurit karir TNI AD, bisa untuk lulusan SMP sederajat,” terangnya.
Dijelaskan Alfarisi, dalam selebaran pengumuman Gelombang I TA 2020 adapun Persyaratannya adalah:
- Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
- Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: administrasi; kesehatan; jasmani; mental ideologi; psikologi.
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
“Untuk daerah kita masuk zona I, pendaftaran ulang dan validasi tanggl 10-21 Februari pengecekan awal: 24 Februari – 6 Maret 2020 Parade: 10/11/12 Maret 2020 RIK/Uji Tingkat Pusat: 24-31 Maret 2020,” beber Alfarisi.
Dia juga menyebutkan tata cara pendaftaran dimulai dari pendaftaran online di website penerimaan prajurit TNI AD di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Kefua, bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui Online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, cetak Printout formulir pendaftaran, Keempat datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah).
Kelima, persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi. Enam, mengikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing. Dan terakhir adalah selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun.
“Dan untuk informasi lebih lengkap, bagi warga Kubu bisa langsung ke Makoramil atau hubungi Babinsa di setiap desa,” pungkasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks