• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aniaya Korban, HP Diambil, Satu dari Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

10 Januari 2020
618
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto kolase: pelaku curas dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan atau Ciras dibekuk Polisi. Korban lebih dahulu dianiaya dan kemudian digiring ke tempat lain, 2 unit Handphone diambil pelaku.
Kejadian itu sendiri terjadi pada Bulan September tahun 2019 lalu yang menimpa korban, Bagus Erlangga (15) warga Paket G Kepenghuluan Harapan Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Sementara, pelaku yang berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berinisial JAPG (22) warga Jln Lancang Kuning Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
“Ya, satu dari tiga pelaku berhasil kita bekuk,” terang Kanit Reskrim.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Baim itu, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 lalu. Dimana sekira pukul 22.00 wib, korban bersama dengan temannya singgah disebuah loket ‘Karmila’ untuk menemui temannya.
Tiba-tiba, ketiga pelaku termasuk JAPG yang tidak dikenal oleh korban mendatanginya dan langsung mengatakan “Mata kalian kok selenge’an” sambil memukil teman korban.
Meski diperlukan seperti itu, korban yang masih bocah itu pun mencoba meminta maaf, namun ketiga pelaku malah membawa korban ke arah Simpang Riset dan menuju ke Jln Lancang Kuning (jalan baru).
Setibanya di jalan baru, ketiga pelaku meminta 1 unit Handphone merk Imex 7M milik korban dan 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi 5A milik teman korban.
“Setelah mendapat Handphone kedua korban, ketiga pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” terang Baim.
Dan atas kejadian itu, korban merasa dirugikan sebesar Rp 1.800.000, melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
“Pelaku JAPG berhasil kita bekuk pada Kamis (9/1/2020) sekira pukul 15.00 wib kemarin. Pelaku ditangkap di terminal Lancang Kuning saat sedang perbaiki mobil,” ungkap Baim untuk pelaku lainnya, masih dalam proses penyelidikan.
Polisi juga menyita barang bukti 1 buah kota Handphone merk Imex 7M dan 1 buah koyak Handphone merk Xiaomi Redmi 5A milik korban. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share618TweetSend
Previous Post

Babinsa Pantau Titik Hotspot di Labuhan Papan, Begini Hasilnya..

Next Post

25 Januari, SPBU Balam KM24 Kembali Beroperasi Jual Bahan Bakar

Next Post

25 Januari, SPBU Balam KM24 Kembali Beroperasi Jual Bahan Bakar

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee