• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkab Rohil Gelar Konsultasi Publik Ranperda RTRW

18 Desember 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Suasana saat konsultasi publik bahas ranperda RTRW.

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039. Selama ini banyak investor yang tidak berani melakukan investasi mengingat belum adanya Perda RTRW.
Konsultasi Publik digelar, Rabu (18/12/19) di Aula Bappeda, dibuka Sekda Drs. Surya Arfan, M.Si, dihadiri instansi vertikal, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, Lembaga Adat Melayu Riau, Ketua Organisasi Pemuda, Perwakilan Akademisi, Perwakilan LSM, Ketua BUMD dan Perwakilan Perusahaan di Rokan Hilir.
Surya Arfan dalam pengarahannya mengatakan adanya Perda RTRW Provinsi memberikan kepastian payung hukum makro terhadap kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk segera menggesa terwujudnya Perda RTRW Kabupaten dan kota masing-masing.
“Banyak investor  yang tidak berani melakukan investasi mengingat belum adanya Perda RTRW. Sehingga kebutuhan akan adanya Perda RTRW merupakan suatu hal yang tidak ditawar lagi saat ini,” sebut Surya.
Sementara itu, saat dilakukan konsultasi publik, pihak Bappeda banyak menerima masukan dari peserta sebagai wujud peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam penataan ruang pada tahap perencanaan.
Terkait masukan masyarakat, Ketua Bappeda, M. Job Kurniawan menyatakan Ranperda RTRW akan disempurnakan. Perda RTRW jika setelah selesai, pembangunan Rokan Hilir bisa lebih fokus, disamping perlu keterlibatan pihak swasta.
Pihaknya menargetkan Ranperda RTRW bisa tuntas tahun 2020, meski saat ini baru tahap menyelesaikan peta dasar yang telah diuji dan akan melanjutkan peta tematik, peta rencana dan pengajuan dalam prolegda kepada pihak DPRD. (rilis) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Tak Kebagian Reses, Warga Kelurahan di Dapil IV Ini Merasa Dianaktirikan

Next Post

Buka Porkab Tarung Derajat, Akos: Kita Akan Seleksi Atlite Handal dan Berbakat

Next Post

Buka Porkab Tarung Derajat, Akos: Kita Akan Seleksi Atlite Handal dan Berbakat

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee