• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home TNI

Polsek Bagan Sinembah kembali Bekuk Tersangka Narkoba

23 November 2019
201
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. 
Inforohil.com, Bagan Batu – Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka DSS alias Dedi di rumahnya di Paket C, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah kembali menangkap tersangka penyalahgunaan Narkotika lainnya yang bertindak sebagai pemasok terhadap tersangka Dedi. 
Berdasarkan data yang dirangkum, tersangka tersebut adalah S alias Karno (38) warga Paket E Jalur V Kepenghuluan Bagan Bakti Kecamatan Balai Jaya ini dibekuk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah. S alias Karno juga bertindak sebagai kurir dan pemakai Narkotika diduga jenis Sabu-sabu. 
Hal itu diungkapkan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK dalam keterangan persnya kepada awak media, Sabtu (23/11/2019).
“Ya, dari hasil interogasi terduga merupakan kurir dan pemakai Sabu,” kata pria yang disapa Baim tersebut. 
Dijelaskan Kanit, tim opsnal juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak permen menthol warna hitam yang didalamnya berisikan 1 bungkus paket bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 0,18 gram. 
1 set alat hisap berupa Bonk, 1 buah mancis warna merah, dan 1 buah Handphone merk Samsung lipat warna putih. 
Dijelaskan Baim, penangkapan terhadap tersangka Narkoba itu bermula pada Jumat (22/11/2019) kemarin sekira pukul 14.30 wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di Jln Lintas Riau-Sumut KM 9 Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya disebuah warung makan. 
“Dan setelah itu, Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” terang Baim. 
Kemudian tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan terhadap informasi tersebut dan sekira pukul 15.00 wib, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. 
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang duduk-duduk di warung. Dan kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut diatas,” terang Baim lagi. 
“Dari pengakuan tersangka, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial H. Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share201TweetSend
Previous Post

Serda Sugeng Komsos, Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dimusim Hujan

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Bantu Warga Siapkan Lahan Pertanian

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Bantu Warga Siapkan Lahan Pertanian

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee