• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Buang BB ke Tong Sampah di SPBU KM 12, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

15 November 2019
2k
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Balai Jaya – Tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu kembali dibekuk polisi dari Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil). 
Sebelum ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti (BB) ke tong sampah di areal SPBU KM 12 Bagan Batu, tepatnya di Kepenghuluan Kencana Kecamatan Balai Jaya. Kamis (14/11/2019) petang kemarin. 
Berdasarkan data yang diperoleh dari Mapolres Rohil pada Jumat (15/11) menyebutkan tersangka tersebut adalah MS alias Salim (36) warga Dusun Bangun Jadi Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. 
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita BB berupa 1 buah paket sedang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,79 gram. 1 buah Handphone Android merk Vivo warna biru, uang tunai Rp 245 ribu dan 1 buah dompet warna hitam. 
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut. 
Dijelaskan Juliandi, penangkapan terhadap tersangka MS alias Salim itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di SPBU yang beralamat di jalan lintas Riau-Sumut KM 12 Bagan Batu Kepenghuluan Kencana akan dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu. 
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, lanjut mantan Kasat Narkoba polres Rohil itu, tim opsnal Sat Narkoba membuat serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud. 
“Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi, sekira pukul 17.30 wib tim opsnal mendapati seorang laki-laki yang sedang berdiri di kawasan SPBU dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapat sebelumnya,” terang Juliandi.
Saat didatangi petugas, tersangka berusaha melarikan diri dan terlihat ada membuang sesuatu ke dalan tong sampah. Dan setelah dilakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan badan serta tong sampah yang dimaksud dan ditemukan barang bukti Narkotika tersebut diatas. 
“Dari Hasil penangkapan tersebut terlapor dan Barang Bukti dibawa Ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share2047TweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs bersama Penghulu Baganbatu Berikan Bantuan kepada Warga

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu Memantau Hasil Tangkapan Ikan Laut Nelayan

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu Memantau Hasil Tangkapan Ikan Laut Nelayan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee