• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Buang BB ke Tong Sampah di SPBU KM 12, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

15 November 2019
2k
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Balai Jaya – Tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu kembali dibekuk polisi dari Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil). 
Sebelum ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti (BB) ke tong sampah di areal SPBU KM 12 Bagan Batu, tepatnya di Kepenghuluan Kencana Kecamatan Balai Jaya. Kamis (14/11/2019) petang kemarin. 
Berdasarkan data yang diperoleh dari Mapolres Rohil pada Jumat (15/11) menyebutkan tersangka tersebut adalah MS alias Salim (36) warga Dusun Bangun Jadi Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. 
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita BB berupa 1 buah paket sedang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,79 gram. 1 buah Handphone Android merk Vivo warna biru, uang tunai Rp 245 ribu dan 1 buah dompet warna hitam. 
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut. 
Dijelaskan Juliandi, penangkapan terhadap tersangka MS alias Salim itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di SPBU yang beralamat di jalan lintas Riau-Sumut KM 12 Bagan Batu Kepenghuluan Kencana akan dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu. 
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, lanjut mantan Kasat Narkoba polres Rohil itu, tim opsnal Sat Narkoba membuat serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud. 
“Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi, sekira pukul 17.30 wib tim opsnal mendapati seorang laki-laki yang sedang berdiri di kawasan SPBU dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapat sebelumnya,” terang Juliandi.
Saat didatangi petugas, tersangka berusaha melarikan diri dan terlihat ada membuang sesuatu ke dalan tong sampah. Dan setelah dilakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan badan serta tong sampah yang dimaksud dan ditemukan barang bukti Narkotika tersebut diatas. 
“Dari Hasil penangkapan tersebut terlapor dan Barang Bukti dibawa Ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share2047TweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs bersama Penghulu Baganbatu Berikan Bantuan kepada Warga

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu Memantau Hasil Tangkapan Ikan Laut Nelayan

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu Memantau Hasil Tangkapan Ikan Laut Nelayan

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee