![]() |
Pelaku MAP (18) saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga akibat membawa anak dibawah umur dan menginap di Hotel, pemuda belia ini terpaksa dipolisikan orangtua korban ke Polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum di Polsek Bagan Sinembah, pemuda itu berinisial MAP (18) alamat Dusun Karya Abadi Kepenghuluan Kampung Salak Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Peristiwa itu diketahui pelapor, NS (41) orangtua korban alamat Kepenghuluan Bagan Bakti Kecamatan Balai Jaya, yang sedang mencari keberadaan anaknya, NA (15) yang sudah 2 hari tidak pulang ke rumah pada Senin (28/10) sekira pukul 20.00 wib.
Dalam pencarian itu, pelapor menemukan anaknya sudah berada di dalam kamar Hotel Bestari Bagan Batu. Namun pada saat itu, terlapor tidak ada di dalam kamar tersebut.
Dan dari keterangan korban mengaku sebelumnya menginap bersama terlapor di dalam kamar hotel tersebut.
Kemudian pelapor dan anaknya berusaha mencari keberadaan pelaku di daerah Suka Rukun akan tetapi tidak kunjung ditemukan.
Dan selanjutnya pelapor mendapat informasi dari keponakan nya bahwasanya pelaku tinggal di Paket K Kepenghuluan Salak. Dan atas kejadian tersebut pelapor selaku orangtua korban tidak terima dengan perbuatan terlapor sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa itu.
Dan berdasarkan laporan LP/132/XI/2019 tim opsnal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan pada Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 23.00 wib berhasil mengamankan terlapor MAP di simpang paket K Kepenghuluan Salak Kecamatan Bagan Sinembah Raya, tepatnya di dalam rumahnya.
“Atas perbuatannya, terlapor digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah dengan sangkaan Pasal 76D jo pasal 81 jo pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” terang pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Polisi juga turut menyita barang bukti 1 helai baju kaos lengan panjang warna hitam putih motif garis-garis, 1 helai celana jeans warna hitam dan 1 helai jilbab warna merah maron dan bukti Visum Et Revertum. (iloeng)