• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Tangani Karhutla, Polda Riau datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

10 Oktober 2019
41
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
AKBP Sunarto/Foto: internet. 

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Riau.

Ada 4 Tim yang terdiri dari Personil Mabes Polri,  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK dan Kejaksaan, sudah diturunkan ke sejumlah lokasi kebakaran.

“Benar. Mereka sudah dilokasi sejak kemarin. Dibagi 4 tim masing-masing dari Mabes Polri dan Polda Riau,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (10/10/19) pagi kepada wartawan.

Keempat titik lokasi tersebut, kata Sunarto, yakni, 1 titik di wilayah Kabupaten Pelalawan, 1 titik di Inhu dan 2 titik di Siak. “Untuk Tim Mabes dipimpin langsung Dirtipiter (Direktur Tindak Pidana Tertentu, red) Bareskrim Mabes Polri. Tim gabungan ini akan bekerja selama beberapa hari kedepan,” ucapnya.

Sedangkan alat canggih tersebut, katanya, berupa Drone Khusus yang dipakai ke lokasi kebakaran. “Iya, drone khusus. Beda dengan drone biasa. Nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti, semuanya turun termasuk Tim Ahli ini untuk kegiatan penyidikan Karlahut ini,” ucapnya.

Diketahui, hingga kini, Kepolisian telah menetapkan sebanyak 2 koorporasi sebagai tersangka Kebakaran Lahan. Satu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri yaitu PT Adei Plantation (PT AP) dan satu lagi ditangani oleh Polda Riau yaitu PT Sawit Sumber Sejahtera (PT SSS). Polda Riau bahkan telah menahan Penanggungjawab PT SSS.

Sedangkan tersangka perorangan, Kepolisian telah menetapkan sebanyak 67 tersangka yang ditangani oleh masing-masing Polres di Jajaran Polda Riau. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share41TweetSend
Previous Post

Anggota Koramil 04/Kubu Dapat Pelatihan Khusus Tata Cara Menggulung Selang

Next Post

Lagi, Babinsa Koramil 03/Bgs Ini Komsos dengan Petani Sayur

Next Post

Lagi, Babinsa Koramil 03/Bgs Ini Komsos dengan Petani Sayur

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee