• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah kembali Tangkap Tersangka Sabu

11 Oktober 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Polsek Bagan Sinembah kembali menangkap tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Dua orang berhasil dibekuk, sementara satu orang bertindak selaku pemasok ditetapkan sebagai DPO. Kamis (10/10) kemarin.

Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah pada Jumat (11/10/2019) menyebutkan kedua tersangka itu masing-masing berinsial KN alias Nizar (22) dan HG alias Hendra (28) keduanya warga Jln Nuansa Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari tersangka KN, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 4 bungkus paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 1,72 gram, 1 unit HP Oppo Type A1K warna hitam, 1 unit HP Nokia Type RM 908 warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp 110 ribu.

Sementara dari tersangka HG, tim opsnal mengamankan barang bukti 1 buah tas sandang kecil warna hitam yang didalamnya terdapat 1 unit HP merk Hammer/Advan S40 warna hitam, 1 buah dompet warna coklat merk Levis berisikan uang tunai Rp 640 ribu dan 1 bungkus rokok GG Move berisikan 4 batang rokok.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar dalam keterangan persnya yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka itu bermula pada Kamis (10/10) kemarin sekira pukul 15.00 wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa KN akan melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jln Nuansa.

Kemudian tim opsnal memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek yang selanjutnya memerintahkan untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Dan setelah tim opsnal menuju ke lokasi yang dimaksud, sekira pukul 17.30 wib, tim opsnal melihat tersangka KN sedang berjalan tepat di belakang gudang besi. Melihat hal itu tim, tim opsnal langsung mendekati KN dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan dari badan tersangka KN ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Kemudiam saat diinterogasi, Kn mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka HG,” ungkap pria yang akrab disapa Baim tersebut.

Dan berdasarkan keterangan KN, kemudian tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan tersangka HG dengan menuju rumahnya. Setibanya di rumah, HG sedang duduk di depan rumahnta dan langsung diamankan tim opsnal untuk dipertemukan dengan KN.

“HG pun tak mengelak dan dari pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I,” bebernya.

Dan kemudian tim opsnal langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan I, namun tidak dapat ditemukan sampai saat ini dan ditetapkan sebagai DPO.

“Kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Upika, Batuud Koramil 04/Kubu Hadiri Rapat Sosialisasi Karlahut

Next Post

Danpos Koramil 03/Bgs Basira Bantu Petani Cabai Bersihkan Ladang

Next Post

Danpos Koramil 03/Bgs Basira Bantu Petani Cabai Bersihkan Ladang

Kabar Terbaru

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026

Kapolres Rohil Cek Harga Sembako di Pasar Ujung Tanjung, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadan

12 Februari 2026

Jelang Ramadan, PT SSRS Turun Langsung Santuni Puluhan Anak Yatim di Sekitar Pabrik

11 Februari 2026

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

7 Februari 2026

Perkuat Perlindungan Profesi Guru, PGRI Rohil Teken MoU Bersama Polres Rokan Hilir

6 Februari 2026

Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas

6 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee