![]() |
Tersangka saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Polsek Bagan Sinembah berhasil menggagalkan transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di Bangun Rejo Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tepatnya disamping kandang Lembu milik warga, Selasa (8/10) malam.
Informasi yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (9/10) menyebutkan bahwa tersangka Narkotika itu berinisial TM alias Toni (21) alamat Jln Bukit Pembangunan, Gg. Antara Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka TM alias Toni itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di Dusun Bangun Rejo Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya, tepatnya di samping kandang lembu.
Kemudian atas informasi tersebut, tim opsnal memberitahukan kepada Kapolsek yang selanjutnya Kapolsek melalui Kanit Reskrim memerintahkam tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya tim opsnal mendatangi TKP yang dimaksud, dan sekira pukul 23.30 wib petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.
“Dan saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di atas sepeda motor,” terang pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Kemudian Polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 bungkus paket bening berukuran sedang didalamnya berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus dengan uang senilai Rp 50 ribu di dalam jok sepeda motor.
“Berat kotor Barang bukti Sabu sekira 2,05 Gram,” ujarnya.
![]() |
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka. |
Selain itu tim opsnal juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit Handphone merk Nokia (senter) warna hitam, uang tunai Rp 185 ribu dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih tanpa Nopol.
![]() |
Berat Barang Bukti Sabu saat ditimbang. |
“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng)