• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PKS PTPN 3 Sei Meranti Kena Sanksi, Uji Limbahnya Melebihi Baku Mutu

15 Oktober 2019
10
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kolase: foto kondisi sungai Meranti yang tercemar limbah PKS PTPN 3 Sei Meranti pada 5 September lalu, Suwandi S.Sos (Kadis Lingkungan Hidup Rohil). 

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Pasca dilakukan verifikasi lapangan pada 6 September lalu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir (DLH Rohil), Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN 3 Sei Meranti kena sanksi administrasi paksaan.

Hal itu diungkapkan Kepala DLH Suwandi S.Sos dalam keterangan Persnya di Bagan Siapiapi, Selasa (15/10).

Baca juga: Diduga, Limbah PKS PTPN III Sei Meranti Cemari Sungai

Dijelaskan Suwandi, PKS plat merah yang beralamat di Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah itu dikenai sanksi berdasarkan SK Bupati Nomor 548 Tahun 2019 menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Serta hasil pengujian sampel air limbah dari saluran drainase dari pabrik menuju ke sungai alam Sei Meranti. Dari pengujian sampel dinyatakan limbah yang dihasilkan PKS melebihi baku mutu,” katanya.

Bentuk sanksi yang dijatuhkan lanjutnya, berupa penghentian sementara kegiatan produksi selama tujuh hari dalam sebulan, membuat saluran air limbah agar tidak meluber, melakukan normalisasi Sungai Meranti sepanjang sekitar 500 meter, serta restocking bibit ikan 15.000 bibit dari jenis Nila, Patin dan Lele.

Bahkan menurutnya masih terdapat puluhan jenis sanksi lain untuk dua PKS ini dan ada yang bersifat administrasi.

Berita sebelumnya: Miris! PKS PTPN III Sei Meranti Beri Keterangan Hoax, DLH Rohil Verifikasi Dugaan Limbah 

Suwandi menegaskan terhadap sanksi yang diberikan akan dilakukan pemantauan terus menerus agar bisa dijalankan oleh pihak perusahaan dengan sebaik mungkin. “Jika masih tidak diperhatikan maka sanksi yang lebih tegas tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan,” tegasnya.

Selain PKS milik BUMN itu, PKS lainnya yang kena sanksi adalah PKS PT Dwi Mitra Daya Riau (DMDR) yang beralamat di Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan.

Terhadap PT DMDR merujuk pada SK Bupati bernomor 547 tahun 2019, dimana Pemda menjatuhkan sanksi administrasi paksaan pemerintah, menyikapi pengaduan masyarakat pada 28 Agustus lalu serta uji sampel air limbah di IPAL serta air di permukaan sungai Perbaungan.

Dari sampel diketahui terjadi pembuangan limbah diatas baku mutu. “Maka PKS dijatuhkan sanksi berupa penutupan saluran pembuangan limbah dan perbaikan IPAL, menutup kegiatan produksi empat hari dalam sebulan, melakukan normalisasi sungai Perbaungan dari titik Outlet sepanjang lebih kurang 500 meter serta melakukan penaburan 15.000 bibit ikan,” katanya lagi.

Dan dengan sanksi terhadap dua PKS tersebut, Pemkab Rohil telah mengeluarkan sanksi dengan total lima PKS dalam rentang waktu beberapa bulan belakangan, pada 2019 ini.

“Ya totalnya ada lima PKS yang sudah dijatuhkan sanksi yakni PKS Djaya Globalindo Sentosa (DGS) di Kecamatan Simpang Kanan, PT Balam Sawit Sejahtera (BSS), PKS Simpang Kanan Lestarindo (SKL) serta DMDR dan PTPN III,” tutupnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share10TweetSend
Previous Post

Jalan SSK Baganbatu Cukup Memprihatinkan Akhirnya Dihotmix

Next Post

Jembatan Darurat, Pelda Sugiono Bantu Seberangkan Anak di Palika

Next Post

Jembatan Darurat, Pelda Sugiono Bantu Seberangkan Anak di Palika

Kabar Terbaru

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera Gelar Bakti Sosial di Enam Gereja

20 Desember 2025

Batik Riau Bersinar di Fashion Fest International Session 9 Kuala Lumpur

18 Desember 2025

Solidaritas Rohil untuk Korban Banjir Sumatera: Bupati Bistamam Berangkatkan 10 Truk Bantuan

15 Desember 2025

Polres Rohil Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Berikut Nama-namanya..

11 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee