![]() |
(Ilustrasi: poskotanews) |
Inforohil.com, Simpang Kanan – Dugaan pemungutan liar (Pungli) oleh berbagai oknum terutama pihak Vendor rekanan PT PLN (Persero) di Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) atas pelanggan pasang baru semakin terkuak.
Dari keterangan Datuk Penghulu Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan, Bahagia Rambe melalui sambungan selulernya pada Ahad (1/9) sore mengatakan bahwa masyarakatnya yang merupakan calon pelanggan baru PLN dikenakan biaya Rp 4,5 juta.
Dari 4,5 juta tersebut, terang Penghulu, 3,5 juta merupakan biaya yang diberikan untuk vendor dalam hal ini PT Rajawali melalui Koordinator lapangan (Korlap) tidak diketahui rincian dan ditambah Rp 500.000 per pelanggan untuk operasional vendor tersebut.
Sementara sisanya yakni sebesar Rp 500.000 diperuntukkan untuk biaya penumbangan pohon untuk pemasangan jaringan listrik yang dilakukan panitia.
Padahal tarif pasang baru listrik sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 33 Tahun 2014, biaya sambung daya 450 VA sebesar Rp 421 ribu, 900 VA sebesar Rp 843 ribu, dan 1.300 VA sebesar Rp 1,21 juta dengan tambahan biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Dijelaskan Penghulu lagi, dari total jumlah pelanggan baru yakni 108 digratiskan untuk rumah ibadah sebanyak 4 dan ada 37 pelanggan baru yang belum dipasang Kwh meter.
Yang menjadi permasalahan menurut penghulu, dari biaya yang Rp 3,5 juta untuk PT Rajawali sudah hampir rampung diserahkan namun 37 rumah warga belum teraliri listrik.
“Saya sudah bolak balek telpon orang Rajawali, orang Kota Parit kan ada 37 lagi, jadi saya tanyakan kayakmana ini pak, soalnya saya juga ada menggunakan dana pribadi yang saya duluankan untuk masyarakat supaya lekas terealisasi,” katanya.
Dijelaskan Penghulu, oknum Korlap PT Rajawali tersebut diketahui beinisial L dan pihak perusahaan PT Rajawali sendiri diketahui berinsial A, warga Pekanbaru.
Diduga Korlap PT Rajawali, inisal L warga Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan yang dihubungi via selulernya belum memberikan keterangan. Dimana pada saat itu, ia mengaku sedang berada di perjalanan tepatnya di wilayah Kepenghuluan Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil menuju ke arah Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.
“Nanti saya hubungi lagi ya bang, ini lagi di jalan,” kilahnya terkesan menghindar pertanyaan wartawan, Ahad (1/9) kemarin.
Dan menurut sumber, oknum Korlap tersebut diduga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun belum diketahui terkait dugaan Pungli atau kasus lainnya.
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.Ap Msi yang dikonfirmasi via aplikasi Whatsapp pada Ahad (1/9) terkait dugaan laporan warga terhadap carut marutnya pemasangan jaringan listrik di wilayahnya membenarkan bahwa adanya laporan warga, namun dilaporkan ke Sat Reskrim Unit Tipiter Polres Rohil.
Kanit Tipiter Iptu R Ginting yang dikonfirmasi via Aplikasi Whatsapp Ahad (1/9) membenarkan, namun belum bisa diekspos dan tidak menyebutkan siapa pelapor dan terlapor.
“Masih dlm penyelidikan kami, masih riksa saksi saksi. Belum (bisa diekspos), masih riksa saksi pelapor saja baru,” jawabnya.
Menejer PLN ULP Bagan Batu Samsurizal yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut pada Senin (2/9) mengatakan bahwa beberapa waktu lalu beberapa warga Simpang Kanan mempertanyakan status pendaftaran sambung baru dimasa menejer lama.
“Dari informasi tersebut, setelah dilakukan cek ricek di sistem, ada yang belum terdaftar di sistem sambung baru,” terangnya.
Dijelaskannya lagi, bahwa untuk pendaftaran pasang baru itu, pihaknya tidak memiliki wewenang atas kerugian warga sebab, dalam hal ini wewenang PLN sebatas menyambungkan arus listrik jika jaringan sudah ada dan memfasilitasi Kwh meter jika sudah masuk daftar tunggu.
Ia juga menyarankan agar warga yang hendak melakukan pasang baru, bisa langsung mendaftar ke kantor PLN atau mendaftar via website PLN.
“Jika sudah masuk daftar tunggu, nantinya jika sudah ada material (Kwh meter, red), bisa langsung kita pasangkan,” sarannya. (iloeng)