![]() |
Petugas kepolisian Polsek Bagan Sinembah saat mendata para Terapis Spa di komplek Suzuya. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Polsek Bagan Sinembah merazia tempat hiburan malam dan menggeledah salah satu tempat Terapi Messege SPA di Komplek Suzuya Bagan Batu. Sabtu (3/8) malam.
Pantauan awak media di SPA tersebut, razia yang dipimpin Ipda Mariono Hasibuan itu tiba sekira pukul 20.30 wib, kondisi SPA sedang tidak ada tamu. Setiap lorong dan lantai serta kamar Massage diperiksa.
Polisi kemudian mendata para Terapis masing-masing SR (29) asal Rantau Prapat, Labuhan Batu, SD (19) alamat Rantau Prapat, RY (22) alamat Medan, SA (19) alamat Langkat, RM (22) alamat P. Siantar, NC (22) alamat P. Siantar, Sumatera Utara.
![]() |
Mulai surat keterangan domisili kelurahan sampai dengan TDUP terpampang di dinding Spa tersebut. |
Di tempat Spa tersebut, surat keterangan domisili dari Kelurahan Bagan Batu Kota dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari Kecamatan Bagan Sinembah serta Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) juga tampak terpampang di lokasi.
Kemudian tim bergerak di Kafe di wilayah perbatasan yakni di Komplek ‘Sarang Walet’ dan memberi himbauan kepada para pengunjung dan wanita penghibur agar tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti menjual minuman keras, prostitusi dan premanisme serta jika ada oknum yang melakukan aksi premanisme dan tindak pidana lainnya segera melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar kepada awak media menyampaikan bahwa giat tersebut dalam rangka K2YD sesuai Surat Telegram Kapolres Rohil dengan Nomor: STR/24/IV/Ops.1.1/2019, tgl 28 April 2019.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah dan menekan terjadinya gangguan kamtibmas di wilkum Polsek Bagan Sinembah,” ungkap Kapolsek.
Dan selama kegiatan berlangsung, situasi dan kondisi aman dan kondusif. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks