Inforohil.com, Bagan Batu – Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) secara resmi menerbitkan surat keputusan (SK) susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) periode 2019-2024.
SK tersebut dikeluarkan setelah melalui musyawarah Pembentukan DPC Projo Rohil tanggal 20 Juli 2019 lalu di aula YP Pelita Kasih Manggala KM3 dan atas dukungan dan Rekomendasi dari Ketua DPD Projo Riau Sonny Silaban ST.
Adapun SK DPC PROJO Kabupaten Rohil diserahkan oleh Ketua DPD Projo Riau Sonny Silaban melalui Sekretaris DPD Projo Riau Nata Hedy Nyo SE kepada Ketua DPC Projo Kabupaten Rohil, Rusberia Mariani Purba di Hotel Bintang Mulia Bagan batu pada tanggal 29 Agustus 2019.
“Tugas dan fungsi Projo adalah untuk ikut berperan aktif mengawal berjalannya Program Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H Jokowidodo di Kabupaten Rokan Hilir,” jelas Sekretaris DPC Projo Kabupaten Rohil, Hanri Manurung SE.
Dengan adanya SK tersebut lanjit Hanri, pengurus DPC Projo Rohil akan segera melaksanakan rapat kerja dan membentuk PAC Projo di setiap kecamatan se Kabupaten Rokan Hilir.
“Untuk pengurus Projo tidak harus dari partai koalisi, yang pasti setiap warga Rohil yang mau berkontribusi membangun daerah kita ini pasti kita rekrut,” jelasnya. (rilis)