• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PTPN V Terkesan Bungkam, Rumah Kreatif BUMN di Rohil yang Tak Ada Aktivitas

8 Juli 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Rumah Kreatif BUMN PTPN 5 yang tak beraktivitas di jalan Jendral Sudirman Bagan Batu. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Rumah Kreatif BUMN atau disingkat RKB milik PTPN V yang berada di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang tak kunjung buka atau tiada aktivitas menjadi misteri.
Pasalnya sejak diberitakan beberapa waktu lalu, pihak PTPN V yang diminta klarifikasi melalui Surat Email (Surel) di website perusahaan plat merah itu, belum juga memberikan klarifikasi hingga akhirnya terkesan bungkam.
Bahkan, tim media berusaha mengkonfirmasi ke perkebunan milik PTPN V yang terdekat yakni perkebunan Tanah Putih yang berlamat di Kepenghuluan Pasir Putih Utara, Kecamatan Balai Jaya pada Jumat (4/7) kemarin, para Karyawan Pimpinan sedang tidak ada di tempat dan hanya menyisakan Papam kebun yang mengaku juga sebagai Karyawan pimimpinan.
Diberitakan sebelumnya di media ini dengan judul ‘Aneh! Rumah Kreatif BUMN PTPN V di Rohil Tak Pernah Buka‘. Dimana, hal itu terungkap tidak adanya aktivitas di RKB tersebut menurut keterangan sumber seorang petugas parkir di lokasi tersebut.
Dan dari pengamatan awak media, RKB tersebut sudah ada sejak setahun belakangan namun tak kunjung ada aktivitas sebagaimana peruntukkannya sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No5 tahun 2007.
Dalam pasal 2 disebutkan bahwa dimana Perseroan dan Perum wajib melaksanakan program Kemitraan dengan Usaha kecil dan program Bina lingkungan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan RUPS.
Padahal Program Kemitraan BUMN sangat berpihak dengan Usaha kecil adalah program Untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar jadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana BUMN sesuai dengan Pasal 1 angka 6 Permen BUMN No5/2007.
Berdasarkan keputusan tersebutlah Rumah Kreatif BUMN didirikan untuk wadah dan pembinaan peserta UKM dari pemula sampai yang sudah Go publik.
Tapi kenyataannya, RKB tersebut tidak ada aktivitas sebagaimana peruntukkannya. Diduga hanya sebagai bentuk seremonial belaka. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Syukuran Kenaikan Pangkat, Polsek Simpang Kanan Santuni Anak Yatim

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Bantu Warga Tanam Jagung

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Bantu Warga Tanam Jagung

Kabar Terbaru

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

7 Februari 2026

Perkuat Perlindungan Profesi Guru, PGRI Rohil Teken MoU Bersama Polres Rokan Hilir

6 Februari 2026

Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas

6 Februari 2026

Kapolres Apel Gerakan Rohil Bersih Digelar, Forkopimda Komit Dukung Program Nasional Indonesia Asri

6 Februari 2026

KONI Rohil Gelar Rapat Awal Tahun, Bahas Program Strategis 2026 dan Evaluasi Kinerja Pengurus

5 Februari 2026

Bersama Upika, Koramil 03/Bgs Gelar Karya Bakti Bersihkan Pajak Lama

5 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee