• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PTPN V Terkesan Bungkam, Rumah Kreatif BUMN di Rohil yang Tak Ada Aktivitas

8 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Rumah Kreatif BUMN PTPN 5 yang tak beraktivitas di jalan Jendral Sudirman Bagan Batu. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Rumah Kreatif BUMN atau disingkat RKB milik PTPN V yang berada di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang tak kunjung buka atau tiada aktivitas menjadi misteri.
Pasalnya sejak diberitakan beberapa waktu lalu, pihak PTPN V yang diminta klarifikasi melalui Surat Email (Surel) di website perusahaan plat merah itu, belum juga memberikan klarifikasi hingga akhirnya terkesan bungkam.
Bahkan, tim media berusaha mengkonfirmasi ke perkebunan milik PTPN V yang terdekat yakni perkebunan Tanah Putih yang berlamat di Kepenghuluan Pasir Putih Utara, Kecamatan Balai Jaya pada Jumat (4/7) kemarin, para Karyawan Pimpinan sedang tidak ada di tempat dan hanya menyisakan Papam kebun yang mengaku juga sebagai Karyawan pimimpinan.
Diberitakan sebelumnya di media ini dengan judul ‘Aneh! Rumah Kreatif BUMN PTPN V di Rohil Tak Pernah Buka‘. Dimana, hal itu terungkap tidak adanya aktivitas di RKB tersebut menurut keterangan sumber seorang petugas parkir di lokasi tersebut.
Dan dari pengamatan awak media, RKB tersebut sudah ada sejak setahun belakangan namun tak kunjung ada aktivitas sebagaimana peruntukkannya sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No5 tahun 2007.
Dalam pasal 2 disebutkan bahwa dimana Perseroan dan Perum wajib melaksanakan program Kemitraan dengan Usaha kecil dan program Bina lingkungan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan RUPS.
Padahal Program Kemitraan BUMN sangat berpihak dengan Usaha kecil adalah program Untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar jadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana BUMN sesuai dengan Pasal 1 angka 6 Permen BUMN No5/2007.
Berdasarkan keputusan tersebutlah Rumah Kreatif BUMN didirikan untuk wadah dan pembinaan peserta UKM dari pemula sampai yang sudah Go publik.
Tapi kenyataannya, RKB tersebut tidak ada aktivitas sebagaimana peruntukkannya. Diduga hanya sebagai bentuk seremonial belaka. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Syukuran Kenaikan Pangkat, Polsek Simpang Kanan Santuni Anak Yatim

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Bantu Warga Tanam Jagung

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Bantu Warga Tanam Jagung

Kabar Terbaru

Polres Rohil Tuai Apresiasi Setelah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo

16 Juni 2026

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Hiolo di Kelenteng Sinaboi, Kerugian Capai Rp150 Juta

16 Juni 2026

Polsek Pujud Amankan Tabligh Akbar UCAY Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Sungai Tapah

16 Juni 2026

Patroli Rutin Malam Hari, Polsek Pujud Antisipasi C3 dan Premanisme di Wilayah Hukum Pujud

15 Juni 2026

Polsek Pujud Gelar KRYD, Antisipasi C3, Narkoba dan Premanisme di Sejumlah Titik Rawan

14 Juni 2026

Cegah Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pujud Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

13 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee