• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

PTPN III Sei Meranti Bantah Babat Lahan Konservasi dan Tak Ber-HGU

12 Juli 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Sumber internet. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Terkait pemberitaan sebelumnya di media ini dengan judul Lahan Konservasi Ditanam Sawit, PTPN III Sei Meranti Kangkangi UU No 37 2014?  dan Temuan EoF, PTPN III Sei Meranti Tidak Ber-HGU, Plank Konservasi Dikelilingi Sawit?, menejemen perkebunan plat merah itu membantah apa yang diberitakan.
Dari surat klarifikasi yang diterima inforohil.com pada Kamis (11/7) kemarin dengan Nomor: KSMTI/X/51/2019 dan KSMTI/59/2019.
Dalam surat klarifikasi tersebut, khususnya yang bernomor KSMTI/X/51/2019 membantah berita dengan judul Lahan Konservasi Ditanam Sawit, PTPN III Sei Meranti Kangkangi UU No 37 2014? .
Klarifikasi tersebut menyebutkan bahwa lahan yang diduga merupakan konservasi itu tidak benar. Dan hal itu dibuktikan sesuai dengan dokumen lampiran identifikasi Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dikeluarkan oleh Pusat Penelitian Sumber Daya Hayati dan Bioteknologi (PPSHB) lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2013 lalu.
Dalam surat klarifikasi itu masih ditandatangi oleh menejer perkebunan Sei Meranti E. Pirgok Manurung tertanggal 14 Juni 2019. Yang mana saat ini Menejer sudah dalam Masa Bebas Tugas (MBT).
Sementara dalam surat klarifikasi nomor KSMTI/59/2019 membantah berita yang berjudul Temuan EoF, PTPN III Sei Meranti Tidak Ber-HGU, Plank Konservasi Dikelilingi Sawit?,.
Dalam surat klarifikasi itu menyebutkan bahwa areal yang dimaksud sudah memiliki HGU yang diterbitkan oleh BPN Provinsi Riau.
Terkait plank konservasi dikelilingi sawit juga tidak benar adanya. Dalam arti areal yang difoto tidak termasuk areal konservasi. 
“Hal ini sesuai dengan dokumen laporan identifikasi Nilai Konservasi Tinggi yang dikeluarkan oleh PPSHB lembaga penelitian dan pengabdian keada masyarakat dari IPB Bogor tahun 2013,” tulis surat klarifikasi tersebut yang ditandatangi oleh menejer Kebun Sei Meranti Junaidi SP, Juli 2019. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bawa Kabur Sepeda Motor dari Parkiran, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Patroli Karlahut

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Patroli Karlahut

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee