• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kurang dari 24 Jam, Polsek Pujud Ungkap Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian

3 Juli 2019
374
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kedua pelaku saat dibekuk Polsek Pujud. 

Inforohil.com, Pujud – Kurang dari 24 Jam, kasus penganiayaan yang berujung merenggut nyawa korban, berhasil diungkap Polsek Pujud.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Pujud, Rabu (3/7) menyebutkan bahwa korban yang bernama Bejo (19) warga Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan itu sempat mendapatkan perawatan medis di salah satu praktek Bidan, namun nyawa korban tidak bisa tertolong.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Diuraikan Amru, kejadian itu bermula pada Senin (1/7) sekira pukul 15.00 wib, korban dan kedua pelaku PN (28) dan HYJ (21) warga Perumahan Kelompok Tani RKT Kepenghuluan Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan sama-sama sedang minum Tuak di warung Petnis Tamba di Dusun Jadi Mulya, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan.
Usai minum tuak tepatnya sekira pukul 00.30 wib, (2/7) kedua pelaku kemudian melakukan pembayaran kepada pemilik warung Tuak.
“Melihat hal tersebut, korban menyampaikan kepada pelaku untuk ikut numpang pulang ke rumahnya,” terang Kapolsek termuda se Polres Rokan Hilir tersebut.
Dan kemudian kedua pelaku mengajak korban berboncengan Tiga, namun ditengah perjalanan menuju pulang, korban menyampaikan kepada pelaku PN dengan mengatakan ‘Jangan sok Preman kau‘.
Mendengar hal tersebut, PN merasa tidak senang kemudian menyuruh HYJ untuk menghentikan sepeda motornya, dan tepat di Simpang Blok 1 A Kebun Kelompok Tani RKT, PN mengajak korban dan pelaku HYJ untuk tidur di rumah abangnya, Suka Hari Nduru.
Setelah korban berbaring di lantai, kemudian PN langsung menikamkan sebilah pisau ke perut korban sebanyak satu kali. Dan kemudian PN membuang pisau dibelakang rumah abangnya dan bergegas meninggalkan korban.
Dan pada Selasa (2/7) sekira pukul 10.00 wib, Bhabinkamtibmas setempat mendapat laporan masyarakat bahwa adanya korban penganiayaan yang sedang dirawat di Bidan bu Dian dan menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit atau Puskesmas.
Kedua pelaku saat akan dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut. 
Dan atas kejadian tersebut, personil Polsek Pujud melakukan penyelidikan ke TKP dan sekira pukul 17.00 wib, kedua pelaku berhasil dibekuk.
Terhadap korban Bejo juga dilakukan Visum di Puskesmas Pujud dengan hasil ditemukan luka robek pada perut korban dan diduga akibat benda Sajam.
Barang bukti berupa 1 bilah pisau dan 1 unit sepeda motor Mega Pro warna Hitam jiga turut diamankan.
“Saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan atas permintaan keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan,” tutup Kapolsek. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share374TweetSend
Previous Post

Suratmin Lantik Pengurus ICMI Orsat Tanah Putih

Next Post

Koramil 04/Kubu Gelar Komsos dengan Komponen Masyarakat

Next Post

Koramil 04/Kubu Gelar Komsos dengan Komponen Masyarakat

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee