![]() |
Kedua pelaku saat dibekuk Polsek Pujud. |
Inforohil.com, Pujud – Kurang dari 24 Jam, kasus penganiayaan yang berujung merenggut nyawa korban, berhasil diungkap Polsek Pujud.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Pujud, Rabu (3/7) menyebutkan bahwa korban yang bernama Bejo (19) warga Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan itu sempat mendapatkan perawatan medis di salah satu praktek Bidan, namun nyawa korban tidak bisa tertolong.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Diuraikan Amru, kejadian itu bermula pada Senin (1/7) sekira pukul 15.00 wib, korban dan kedua pelaku PN (28) dan HYJ (21) warga Perumahan Kelompok Tani RKT Kepenghuluan Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan sama-sama sedang minum Tuak di warung Petnis Tamba di Dusun Jadi Mulya, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan.
Usai minum tuak tepatnya sekira pukul 00.30 wib, (2/7) kedua pelaku kemudian melakukan pembayaran kepada pemilik warung Tuak.
“Melihat hal tersebut, korban menyampaikan kepada pelaku untuk ikut numpang pulang ke rumahnya,” terang Kapolsek termuda se Polres Rokan Hilir tersebut.
Dan kemudian kedua pelaku mengajak korban berboncengan Tiga, namun ditengah perjalanan menuju pulang, korban menyampaikan kepada pelaku PN dengan mengatakan ‘Jangan sok Preman kau‘.
Mendengar hal tersebut, PN merasa tidak senang kemudian menyuruh HYJ untuk menghentikan sepeda motornya, dan tepat di Simpang Blok 1 A Kebun Kelompok Tani RKT, PN mengajak korban dan pelaku HYJ untuk tidur di rumah abangnya, Suka Hari Nduru.
Setelah korban berbaring di lantai, kemudian PN langsung menikamkan sebilah pisau ke perut korban sebanyak satu kali. Dan kemudian PN membuang pisau dibelakang rumah abangnya dan bergegas meninggalkan korban.
Dan pada Selasa (2/7) sekira pukul 10.00 wib, Bhabinkamtibmas setempat mendapat laporan masyarakat bahwa adanya korban penganiayaan yang sedang dirawat di Bidan bu Dian dan menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit atau Puskesmas.
![]() |
Kedua pelaku saat akan dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut. |
Dan atas kejadian tersebut, personil Polsek Pujud melakukan penyelidikan ke TKP dan sekira pukul 17.00 wib, kedua pelaku berhasil dibekuk.
Terhadap korban Bejo juga dilakukan Visum di Puskesmas Pujud dengan hasil ditemukan luka robek pada perut korban dan diduga akibat benda Sajam.
Barang bukti berupa 1 bilah pisau dan 1 unit sepeda motor Mega Pro warna Hitam jiga turut diamankan.
“Saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan atas permintaan keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan,” tutup Kapolsek. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks