• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

TNI Polri Kompak Padamkan Karlahut di Kubu Rohil

27 Juni 2019
47
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
TNI Polri di Kecamatan Kuba ,Rokan Hilir saat beristirahat usai melakukan pendinginan Karlahut yang terjadi di Kepenghuluan Sei Gajah, Kamis (27/6).

Inforohil.com, Kubu – Meski titik api sudah berhasil dipadamkan, upaya pendinginan masih tetap dilakukan tim gabungan pemadaman Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Kepenghuluan Sei Gajah, Kecamatan Kubu.

Dalam upaya pendinginan Karlahut itu, TNI – Polri tampak kompak melaksanakan tugas mulia itu. Dan bahkan saat beristirahat TNI AD dari Koramil 04/Kubu Kodim 0321/Rohil dan Polri dari Polsek Kubu istirahat bersama.

Danramil 04/Kubu Kapten Inf Alfarisi kepada inforohil.com, Kamis (27/6) mengatakan bahwa pada hari ini, titik api di Kepenghuluan Sei Gajah berhasil dipadamkan tim gabungan yang selain TNI – Polri juga dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA).

Namun usai api berhasil dipadamkan, tim terus melakukan upaya pendinginan guna mengantisipasi api menjalar lagi di lokasi kebakaran tersebut.

“Dikhawatirkan api kembali menyala karena hembusan angin, maka dari itu perlu dilakukan pendinginan agar titik api tidak kembali muncul,” terang Danramil.

Dikatakan Danramil, luas lahan yang terbakar sekira kurang lebih 10 Hektare dengan jenis tanah gambut.

“Sampai hari ini belum diketahui pemilik lahan, dan kita terus lakukan upaya pendinginan di lokasi,” pungkasnya.

Tak bosan-bosannya Danramil terus mengimbau kepada warga masyarakat agar sama-sama saling menjaga lingkungan terutama lahan dan hutan supaya tidak terjadi kebakaran lagi.

“Namun tetap diproses secara hukum jika terbukti dengan sengaja membakar lahan untuk dijadikan perkebunan atau lain sebagainya,” tukasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share47TweetSend
Previous Post

Jelang Putusan MK, Babinsa Koramil 03/Bgs Patroli Wilayah

Next Post

Bayu Soho Raharjo Resmi Jabat Wakil Ketua PN Rohil

Next Post

Bayu Soho Raharjo Resmi Jabat Wakil Ketua PN Rohil

Kabar Terbaru

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

7 Februari 2026

Perkuat Perlindungan Profesi Guru, PGRI Rohil Teken MoU Bersama Polres Rokan Hilir

6 Februari 2026

Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas

6 Februari 2026

Kapolres Apel Gerakan Rohil Bersih Digelar, Forkopimda Komit Dukung Program Nasional Indonesia Asri

6 Februari 2026

KONI Rohil Gelar Rapat Awal Tahun, Bahas Program Strategis 2026 dan Evaluasi Kinerja Pengurus

5 Februari 2026

Bersama Upika, Koramil 03/Bgs Gelar Karya Bakti Bersihkan Pajak Lama

5 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee